Suara.com - Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto atau Kang Dede menanggapi soal penangkapan Habib Bahar.
Hal itu ia ungkapkan setelah Habib Bahar dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka.
Kang Dede kembali mengungkit soal Habib Bahar yang lantang meneriakkan tentang demokrasi.
Tak hanya itu, Kang Dede juga menyinggung soal tagar untuk membela Habib Bahar yang ramai di media sosial.
"Udah diantar lasekar tulang lunak ditungguin sampai tengah malam, ngancem 'jika saya dipenjara, maka demokrasi di Indonesia sudah mati', di sosial media pakai tagar #.AllahWithHBBS," cuitnya, dikutip dari wartaekonomi.com--jaringan Suara.com.
Kang Dede juga menyinggung soal doa pengikut Habib Bahar.
Menurutnya, doa yang diucapkan oleh pengikut Habib Bahar tidak dikabulkan.
Faktanya, Habib Bahar tetap ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Kang Dede juga menyebut Habib Bahar 'Si Rambut Jagung'.
Baca Juga: Sebut Brigjen Achmad Fauzi Menyalahi Aturan, Ketum PA 212: Silaturahmi Bisa Baik-Baik
"Doa gerombolan itu tidak diijabah oleh Allah SWT, si rambut jagung tetap jadi tersangka dan ditahan," pungkasnya.
Seperti diketahui, tim penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith atau Habib Bahar sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohon.
Habib Bahar resmi ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 12.50 WIB, akhirnya tim penyidik gabungan menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam rilis yang digelar Polda Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022, pukul 23.00 WIB, dinyatakan tim penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti lain yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, sesuai dengan pasal 184 KUHP.
Berita Terkait
-
Santai, Habib Bahar Sudah Sediakan Kain Kafan: Apapun yang Terjadi, Siap
-
Bukan Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Ini Kronologi Kasus Bahar Smith
-
Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Pengacara: Hukum Hanya Tajam untuk Lawan Politik
-
Sebut Brigjen Achmad Fauzi Menyalahi Aturan, Ketum PA 212: Silaturahmi Bisa Baik-Baik
-
Habib Bahar Smith Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat