Suara.com - Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto atau Kang Dede menanggapi soal penangkapan Habib Bahar.
Hal itu ia ungkapkan setelah Habib Bahar dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka.
Kang Dede kembali mengungkit soal Habib Bahar yang lantang meneriakkan tentang demokrasi.
Tak hanya itu, Kang Dede juga menyinggung soal tagar untuk membela Habib Bahar yang ramai di media sosial.
"Udah diantar lasekar tulang lunak ditungguin sampai tengah malam, ngancem 'jika saya dipenjara, maka demokrasi di Indonesia sudah mati', di sosial media pakai tagar #.AllahWithHBBS," cuitnya, dikutip dari wartaekonomi.com--jaringan Suara.com.
Kang Dede juga menyinggung soal doa pengikut Habib Bahar.
Menurutnya, doa yang diucapkan oleh pengikut Habib Bahar tidak dikabulkan.
Faktanya, Habib Bahar tetap ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Kang Dede juga menyebut Habib Bahar 'Si Rambut Jagung'.
Baca Juga: Sebut Brigjen Achmad Fauzi Menyalahi Aturan, Ketum PA 212: Silaturahmi Bisa Baik-Baik
"Doa gerombolan itu tidak diijabah oleh Allah SWT, si rambut jagung tetap jadi tersangka dan ditahan," pungkasnya.
Seperti diketahui, tim penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith atau Habib Bahar sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohon.
Habib Bahar resmi ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 12.50 WIB, akhirnya tim penyidik gabungan menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam rilis yang digelar Polda Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022, pukul 23.00 WIB, dinyatakan tim penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti lain yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, sesuai dengan pasal 184 KUHP.
Berita Terkait
-
Santai, Habib Bahar Sudah Sediakan Kain Kafan: Apapun yang Terjadi, Siap
-
Bukan Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Ini Kronologi Kasus Bahar Smith
-
Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Pengacara: Hukum Hanya Tajam untuk Lawan Politik
-
Sebut Brigjen Achmad Fauzi Menyalahi Aturan, Ketum PA 212: Silaturahmi Bisa Baik-Baik
-
Habib Bahar Smith Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional