Suara.com - Habib Bahar bin Smith sempat mengaku siap kehilangan nyawa dan siap dipenjara. Hal tersebut dia ungkapkan sesaat sebelum mulai diperiksa penyidik Polda Jabar.
Habib Bahar mengatakan apabila dirinya langsung ditahan oleh penyidik usai diperiksa, maka menurutnya keadilan telah mati.
"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk ketidakadilan dan demokrasi sudah mati," ujarnya.
Habib Bahar juga mengaku tak takut mati dan menyebut nyawanya murah.
"Bagi saya demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, jangankan dipenjara, nyawa saya, murah harganya," imbuhnya.
Namun perkataan tersebut mendapatkan reaksi dari publik. Pasalnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta resmi melakukan pengajuan penangguhan atas penahanan kliennya.
Ichwan pun mengatakan surat penangguhan penahanan itu sudah resmi dikirim dan mereka juga sudah menerima surat tanda terima.
Dijelaskan bahwa ada satu orang yang siap menjadi jaminan penangguhan penahanan untuk Bahar Smith.
Akan tetapi, Ichwan tak menyebutkan nama siapa yang siap menjadi jaminan penangguhan Habib Bahar.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka, Kang Dede: Doa Pengikut 'Si Rambut Jagung' Nggak Terkabul
Ichwan hanya menyebut bahwa yang siap adalah salah seorang sahabat Bahar.
"Hanya dari sahabat beliau," jelasnya, dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com.
Diketahui, Ichwan belum mengetahui pernyataan yang dilontarkan oleh Habib Bahar.
Bahwasannya, kliennya itu memberikan pernyataan kalau ia siap dipenjara bahkan mengorbankan nyawa.
Perlu diketahui, Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jawa Barat.
Ia ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam. Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurutnya, Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ditahan, Mazdjo Pray: Yang Disalahin Tetap Jokowi!
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Wasekjen PKB Singgung Politisasi Peristiwa Hukum Sentimen SARA
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Kang Dede: Doa Pengikut 'Si Rambut Jagung' Nggak Terkabul
-
Santai, Habib Bahar Sudah Sediakan Kain Kafan: Apapun yang Terjadi, Siap
-
Bukan Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Ini Kronologi Kasus Bahar Smith
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026