Suara.com - Habib Bahar bin Smith sempat mengaku siap kehilangan nyawa dan siap dipenjara. Hal tersebut dia ungkapkan sesaat sebelum mulai diperiksa penyidik Polda Jabar.
Habib Bahar mengatakan apabila dirinya langsung ditahan oleh penyidik usai diperiksa, maka menurutnya keadilan telah mati.
"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk ketidakadilan dan demokrasi sudah mati," ujarnya.
Habib Bahar juga mengaku tak takut mati dan menyebut nyawanya murah.
"Bagi saya demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, jangankan dipenjara, nyawa saya, murah harganya," imbuhnya.
Namun perkataan tersebut mendapatkan reaksi dari publik. Pasalnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta resmi melakukan pengajuan penangguhan atas penahanan kliennya.
Ichwan pun mengatakan surat penangguhan penahanan itu sudah resmi dikirim dan mereka juga sudah menerima surat tanda terima.
Dijelaskan bahwa ada satu orang yang siap menjadi jaminan penangguhan penahanan untuk Bahar Smith.
Akan tetapi, Ichwan tak menyebutkan nama siapa yang siap menjadi jaminan penangguhan Habib Bahar.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka, Kang Dede: Doa Pengikut 'Si Rambut Jagung' Nggak Terkabul
Ichwan hanya menyebut bahwa yang siap adalah salah seorang sahabat Bahar.
"Hanya dari sahabat beliau," jelasnya, dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com.
Diketahui, Ichwan belum mengetahui pernyataan yang dilontarkan oleh Habib Bahar.
Bahwasannya, kliennya itu memberikan pernyataan kalau ia siap dipenjara bahkan mengorbankan nyawa.
Perlu diketahui, Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jawa Barat.
Ia ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam. Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurutnya, Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ditahan, Mazdjo Pray: Yang Disalahin Tetap Jokowi!
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Wasekjen PKB Singgung Politisasi Peristiwa Hukum Sentimen SARA
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Kang Dede: Doa Pengikut 'Si Rambut Jagung' Nggak Terkabul
-
Santai, Habib Bahar Sudah Sediakan Kain Kafan: Apapun yang Terjadi, Siap
-
Bukan Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Ini Kronologi Kasus Bahar Smith
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari
-
Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda
-
Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna
-
Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan
-
Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
-
Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian