Suara.com - Habib Bahar bin Smith sempat mengaku siap kehilangan nyawa dan siap dipenjara. Hal tersebut dia ungkapkan sesaat sebelum mulai diperiksa penyidik Polda Jabar.
Habib Bahar mengatakan apabila dirinya langsung ditahan oleh penyidik usai diperiksa, maka menurutnya keadilan telah mati.
"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk ketidakadilan dan demokrasi sudah mati," ujarnya.
Habib Bahar juga mengaku tak takut mati dan menyebut nyawanya murah.
"Bagi saya demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, jangankan dipenjara, nyawa saya, murah harganya," imbuhnya.
Namun perkataan tersebut mendapatkan reaksi dari publik. Pasalnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta resmi melakukan pengajuan penangguhan atas penahanan kliennya.
Ichwan pun mengatakan surat penangguhan penahanan itu sudah resmi dikirim dan mereka juga sudah menerima surat tanda terima.
Dijelaskan bahwa ada satu orang yang siap menjadi jaminan penangguhan penahanan untuk Bahar Smith.
Akan tetapi, Ichwan tak menyebutkan nama siapa yang siap menjadi jaminan penangguhan Habib Bahar.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka, Kang Dede: Doa Pengikut 'Si Rambut Jagung' Nggak Terkabul
Ichwan hanya menyebut bahwa yang siap adalah salah seorang sahabat Bahar.
"Hanya dari sahabat beliau," jelasnya, dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com.
Diketahui, Ichwan belum mengetahui pernyataan yang dilontarkan oleh Habib Bahar.
Bahwasannya, kliennya itu memberikan pernyataan kalau ia siap dipenjara bahkan mengorbankan nyawa.
Perlu diketahui, Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jawa Barat.
Ia ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam. Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurutnya, Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ditahan, Mazdjo Pray: Yang Disalahin Tetap Jokowi!
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Wasekjen PKB Singgung Politisasi Peristiwa Hukum Sentimen SARA
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Kang Dede: Doa Pengikut 'Si Rambut Jagung' Nggak Terkabul
-
Santai, Habib Bahar Sudah Sediakan Kain Kafan: Apapun yang Terjadi, Siap
-
Bukan Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Ini Kronologi Kasus Bahar Smith
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan