Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai, proses hukum di negara hukum itu suatu hal yang biasa.
Menurutnya, siapapun yang melanggar hukum harus bersedia menerima resikonya termasuk apa yang dialami Habib Bahar bin Smith.
"Penegakan hukum yang adil di dalam sistem demokrasi merupakan kunci dari terciptanya kedamaian dan ketertiban sosial. Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," kata Luqman saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
Luqman mengaku, sedih jika proses hukum yang dialami Bahar justru dipolitisasi dengan memainkan sentimen SARA. Menurutnya, hal tersebut jangan sampai dilakukan.
"Terus terang saya sedih dengan fenomena politisasi peristiwa hukum dengan memainkan sentimen SARA sehingga seolah-seolah menjadi peristiwa konflik dan permusuhan agama (Islam). Ini tentu kontra-produktif bagi upaya membangun karakter bangsa dan mematangkan demokrasi seperti cita-cita kemerdekaan NKRI," ungkapnya.
Ia mengingatkan, bahwa dalam kebebasan berdemokrasi bukan tanpa adanya batasan. Menurutnya, agar kebebasan dalam demokrasi menjadi berkah bagi rakyat dan negara, maka negara harus memastikan hukum berjalan dengan adil.
"Proses hukum terhadap Bahar Smith, adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan. Justru, ketika hukum tidak berani tegak kepada pihak-pihak yang memainkan isu dan sentiman SARA, maka di situlah awal kehancuran NKRI dan peradaban demokrasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Luqman meminta agar politisi terhadap proses hukum dengan menggunakan sentimen SARA tak terus terulang dilakukan. Menurutnya, masyarakat kekininan tidak bisa lagi dihasut dengan cara-cara sentimen keagamaan.
"Saya berharap, politisasi peristiwa hukum dengan isu demokrasi dan SARA pada kasus Bahar Smith tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Beranjaklah dewasa! Mayoritas rakyat tidak bisa lagi dihasut dengan sentimen-sentimen keagamaan," tuturnya.
Baca Juga: Santai, Habib Bahar Sudah Sediakan Kain Kafan: Apapun yang Terjadi, Siap
"Kenyataan ini juga harus disadari oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak perlu ragu sedikit pun menindak siapa saja yang melanggar hukum. Keragu-raguan aparat penegak hukum, justru akan jadi bomerang di masa depan. Dan, saya melihat Polisi sebagai aparat penegak hukum sudah pada jalan yang benar tegak lurus pada penegakan hukum demi keadilan," sambungnya.
Seperti yang ramai diberitakan, Tim penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, Senin 3 Januari 2022 malam. Bahar resmi ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 12.50 WIB, akhirnya tim penyidik gabungan menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam rilis yang digelar Polda Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022, pukul 23.00 WIB, dinyatakan tim penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti lain yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, sesuai dengan pasal 184 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email