Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai, proses hukum di negara hukum itu suatu hal yang biasa.
Menurutnya, siapapun yang melanggar hukum harus bersedia menerima resikonya termasuk apa yang dialami Habib Bahar bin Smith.
"Penegakan hukum yang adil di dalam sistem demokrasi merupakan kunci dari terciptanya kedamaian dan ketertiban sosial. Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," kata Luqman saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
Luqman mengaku, sedih jika proses hukum yang dialami Bahar justru dipolitisasi dengan memainkan sentimen SARA. Menurutnya, hal tersebut jangan sampai dilakukan.
"Terus terang saya sedih dengan fenomena politisasi peristiwa hukum dengan memainkan sentimen SARA sehingga seolah-seolah menjadi peristiwa konflik dan permusuhan agama (Islam). Ini tentu kontra-produktif bagi upaya membangun karakter bangsa dan mematangkan demokrasi seperti cita-cita kemerdekaan NKRI," ungkapnya.
Ia mengingatkan, bahwa dalam kebebasan berdemokrasi bukan tanpa adanya batasan. Menurutnya, agar kebebasan dalam demokrasi menjadi berkah bagi rakyat dan negara, maka negara harus memastikan hukum berjalan dengan adil.
"Proses hukum terhadap Bahar Smith, adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan. Justru, ketika hukum tidak berani tegak kepada pihak-pihak yang memainkan isu dan sentiman SARA, maka di situlah awal kehancuran NKRI dan peradaban demokrasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Luqman meminta agar politisi terhadap proses hukum dengan menggunakan sentimen SARA tak terus terulang dilakukan. Menurutnya, masyarakat kekininan tidak bisa lagi dihasut dengan cara-cara sentimen keagamaan.
"Saya berharap, politisasi peristiwa hukum dengan isu demokrasi dan SARA pada kasus Bahar Smith tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Beranjaklah dewasa! Mayoritas rakyat tidak bisa lagi dihasut dengan sentimen-sentimen keagamaan," tuturnya.
Baca Juga: Santai, Habib Bahar Sudah Sediakan Kain Kafan: Apapun yang Terjadi, Siap
"Kenyataan ini juga harus disadari oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak perlu ragu sedikit pun menindak siapa saja yang melanggar hukum. Keragu-raguan aparat penegak hukum, justru akan jadi bomerang di masa depan. Dan, saya melihat Polisi sebagai aparat penegak hukum sudah pada jalan yang benar tegak lurus pada penegakan hukum demi keadilan," sambungnya.
Seperti yang ramai diberitakan, Tim penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, Senin 3 Januari 2022 malam. Bahar resmi ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 12.50 WIB, akhirnya tim penyidik gabungan menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam rilis yang digelar Polda Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022, pukul 23.00 WIB, dinyatakan tim penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti lain yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, sesuai dengan pasal 184 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar