Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS. Ia sekaligus menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi terkait RUU tersebut.
“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Puan memastikan bahwa DPR segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR di rapat paripurna pada masa sidang mendatang.
“Badan Legislasi DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” kata Puan.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niatan menghambat proses pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta RUU TPKS segera disahkan.
"Jadi tidak betul bahwa kemudian DPR menghambat," tegas Dasco kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Dasco lantas menjelaskan mengapa pada penutupan masa sidang, RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam rapat paripurna sebelum reses tersebut. Dasco berujar hal itu lantaran terkait dengan mekanisme.
"Mekanisme yang ada di DPR terutama itu harus dibawa ke rapim dan bamus. Sementara harmonisasi belum selesai dari Baleg kemarin pada saat kemudian kami rapat bamus penutupan. Itu yang menyebabkan tidak bisa dibawa ke rapat paripurna," tutur Dasco.
Baca Juga: Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, HNW: Jangan Tanggung-Tanggung Atasi Kejahatan Seksual
Dasco mengatakan RUU TPKS tidak bisa begitu saja dibawa ke paripurna tanpa mengikuti mekanisme yang ada. Dampaknya, nanti RUU yang kan disahkan menjadi undang-undang rentang untuk dilakukan uji materi atau judicial review.
"Kalau kemarin paksakan tidak lewat bamus kemudian rapat paripurna itu akan menyebabkan nantinya malah undang-undang tersebut menjadi cacat hukum dan bisa di-JR," ujar Dasco.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, HNW: Jangan Tanggung-Tanggung Atasi Kejahatan Seksual
-
RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
-
Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan, NasDem: Jangan Ada Drama Lagi di DPR
-
Alasan Mekanisme, Sufmi Dasco Tegaskan DPR Tak Hambat Proses RUU TPKS
-
Tanggapi Presiden Jokowi, DPR Segera Bawa RUU TPKS ke Paripurna
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah