Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya rancangan undang-undang (RUU) tindak pidana kekerasan seksual bisa segera disahkan. Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW berpesan untuk tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan masalah kejahatan seksual di Tanah Air.
"Indonesia darurat kejahatan seksual atau tidak, mengatasinya jangan tanggung-tanggung," kata HNW melalui akun Twitternya @hnurwahid pada Rabu (5/1/2022).
Menurut HNW, kejahatan seksual itu bisa terjadi dengan kekerasan atau tidak. Namun ia menganggap apapun itu jenisnya, kasusnya harus benar-benar diselesaikan.
Hal yang terpenting menurutnya juga perlindungan kepada korban serta sanksi bagi pelaku dengan hukuman paling berat harus tertera dalam undang-undangnya nanti.
"Kejahatan seksual bisa dengan kekerasan atau tidak (seperti terjadinya hubungan seks di luar nikah yang sah). Keduanya harus dikoreksi, selain perlindungan terhadap korban, juga dengan saksi hukum terberat yang ada dalam UU," jelasnya.
Jokowi Desak DPR RI Sahkan RUU TPKS
Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS segera disahkan DPR menjadi UU.
Hal tersebut kata Jokowi agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
Ia menyatakan telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.
"Agar ada langkah-langkah percepatan," tuturnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga sudah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang tengah disiapkan DPR.
Dengan begitu, kata Jokowi, pembahasan bersama nantinya lebih cepat dan masuk ke pokok-pokok substansi. Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
Jokowi juga menyebut perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak dan harus segera ditangani," papar dia.
Berita Terkait
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan