Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niatan menghambat proses pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Hal itu dikatajan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta RUU TPKS segera disahkan.
"Jadi tidak betul bahwa kemudian DPR menghambat," tegas Dasco kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Dasco lantas menjelaskan mengapa pada penutupan masa sidang, RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam rapat paripurna sebelum reses tersebut.
Dasco berujar hal itu lantaran terkait dengan mekanisme.
"Mekanisme yang ada di DPR terutama itu harus dibawa ke rapim dan bamus. Sementara harmonisasi belum selesai dari Baleg kemarin pada saat kemudian kami rapat bamus penutupan. Itu yang menyebabkan tidak bisa dibawa ke rapat paripurna," tutur Dasco.
Dasco mengatakan RUU TPKS tidak bisa begitu saja dibawa ke paripurna tanpa mengikuti mekanisme yang ada.
Dampaknya, nanti RUU yang akan disahkan menjadi undang-undang rentan untuk dilakukan uji materi atau judicial review (JR).
"Kalau kemarin paksakan tidak lewat bamus kemudian rapat paripurna itu akan menyebabkan nantinya malah undang-undang tersebut menjadi cacat hukum dan bisa di-JR," ujar Dasco.
Baca Juga: Tanggapi Presiden Jokowi, DPR Segera Bawa RUU TPKS ke Paripurna
Segera Bawa RUU TPKS ke Paripurna
Sebelumnya, DPR menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi agar RUU TPKS segera disahkan.
Dasco berujar DPR akan mengadakan rapat setelah pembukaan masa sidang.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam rapat paripurna mendatang setelah pembukaan kami akan mengadakan rapat badan musyawarah untuk kemudian menyepakati undang-undang tersebut dibawa ke dalam paripurna," kata Dasco.
Setelah menyepakatinya dalam paripurna, nantinya DPR segera meminta pemerintah mengirimkan surat presiden berserta daftar inventarisasi masalah (DIM). Sehingga diharapkan pembahasan RUU dapat terus berlanjut hingga disahkan menjadi undang-undang.
"Selanjutnya akan kami kirimkan kepada pemerintah untuk segera diturunkan surpresnya dan kemudian beserta daftar inventarisasi masalah," kata Dasco.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Perintahkan Percepat Pengesahan RUU TPKS
-
Puan Maharani Pastikan DPR Gas Selesaikan RUU TPKS
-
Tunggu RUU TPKS Disahkan, DPR Minta Kapolri Ambil Langkah Represif Kasus Kekerasan Seksual
-
25 Persen Wanita Indonesia Alami Kekerasan Seksual, KSP: RUU TPKS Harus Segera Disahkan!
-
Desak RUU TPKS Disahkan, Suara Perempuan: Kami Hadir Awasi Wakil Rakyat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor