Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niatan menghambat proses pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Hal itu dikatajan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta RUU TPKS segera disahkan.
"Jadi tidak betul bahwa kemudian DPR menghambat," tegas Dasco kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Dasco lantas menjelaskan mengapa pada penutupan masa sidang, RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam rapat paripurna sebelum reses tersebut.
Dasco berujar hal itu lantaran terkait dengan mekanisme.
"Mekanisme yang ada di DPR terutama itu harus dibawa ke rapim dan bamus. Sementara harmonisasi belum selesai dari Baleg kemarin pada saat kemudian kami rapat bamus penutupan. Itu yang menyebabkan tidak bisa dibawa ke rapat paripurna," tutur Dasco.
Dasco mengatakan RUU TPKS tidak bisa begitu saja dibawa ke paripurna tanpa mengikuti mekanisme yang ada.
Dampaknya, nanti RUU yang akan disahkan menjadi undang-undang rentan untuk dilakukan uji materi atau judicial review (JR).
"Kalau kemarin paksakan tidak lewat bamus kemudian rapat paripurna itu akan menyebabkan nantinya malah undang-undang tersebut menjadi cacat hukum dan bisa di-JR," ujar Dasco.
Baca Juga: Tanggapi Presiden Jokowi, DPR Segera Bawa RUU TPKS ke Paripurna
Segera Bawa RUU TPKS ke Paripurna
Sebelumnya, DPR menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi agar RUU TPKS segera disahkan.
Dasco berujar DPR akan mengadakan rapat setelah pembukaan masa sidang.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam rapat paripurna mendatang setelah pembukaan kami akan mengadakan rapat badan musyawarah untuk kemudian menyepakati undang-undang tersebut dibawa ke dalam paripurna," kata Dasco.
Setelah menyepakatinya dalam paripurna, nantinya DPR segera meminta pemerintah mengirimkan surat presiden berserta daftar inventarisasi masalah (DIM). Sehingga diharapkan pembahasan RUU dapat terus berlanjut hingga disahkan menjadi undang-undang.
"Selanjutnya akan kami kirimkan kepada pemerintah untuk segera diturunkan surpresnya dan kemudian beserta daftar inventarisasi masalah," kata Dasco.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Perintahkan Percepat Pengesahan RUU TPKS
-
Puan Maharani Pastikan DPR Gas Selesaikan RUU TPKS
-
Tunggu RUU TPKS Disahkan, DPR Minta Kapolri Ambil Langkah Represif Kasus Kekerasan Seksual
-
25 Persen Wanita Indonesia Alami Kekerasan Seksual, KSP: RUU TPKS Harus Segera Disahkan!
-
Desak RUU TPKS Disahkan, Suara Perempuan: Kami Hadir Awasi Wakil Rakyat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol