"Semua itu diupayakan oleh JAS tanpa membebani uang negara sedikitpun. JAS bergerak secara sukarela berangkat dari kesadaran diri para anggotanya akan kewajiban untuk menasehati sesama muslim dan saudara sebangsa agar tak terjerumus dalam pemahaman yang keliru dan ekstrem yang menjerumus kepada kekerasan dan terorisme," tulisnya.
Poin ke delapan, penilaian yang kurang tepat dalam kategori kelompok terorisme dapat bersifat kontraproduktif terhadap penanggulangan terorisme dan menebar perpecahan di masyarakat serta menimbulkan kebencian sesama anak bangsa.
"(Poin kesembilan) atas dasar hal-hal tersebut di atas maka JAS akan berupaya untuk berdialog dan berkomunikasi dengan BNPT demi menjelaskan kesalahpahaman yang ada," paparnya.
Lebih lanjut Achwan juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar.
"Kepada seluruh bangsa Indonesia, JAS berharap agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar dan hendaknya kita selalu mendahulukan dialog dan komunikasi serta bertabayun terhadap segala berita yang diterima," katanya
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan sebanyak 364 orang telah dilakukan penindakan oleh Densus AT 88 sepanjang 2021.
Boy menuturkan dari jumlah tersebut dilakukan pemeriksaan dan penyidikan sebanyak 332 orang. Kemudian dilimpahkan pada pidana umum sebanyak 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dan dipulangkan 16 orang.
"364 orang dengan rincian pemeriksaan dan penyidikan sebanyak 332 orang, dilimpahkan pada pidana umum sebanyak 3 orang, meninggal dunia 13 orang dan dipulangkan 16 orang," ujar Boy di kantor BNPT, Jakarta ditulis Rabu (29/12/2021).
Boy menyebut berdasarkan afiliasi kelompok teror, 178 orang diantaranya terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah, 154 orang terafiliasi JAD (Jamaah Ansharut Daulah), 16 orang terafiliasi MIT (Mujahidin Indonesia Timur) dan 16 lainnya terafiliasi FPI.
Baca Juga: Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters
Ia pun membeberkan beberapa kelompok radikal terorisme yang terpantau masih aktif melakukan pergerakan.
"Beberapa kelompok radikal terorisme terpantau masih aktif melakukan pergerakannya, diantaranya adalah Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Negara Islam Indonesia (NII), Mujahidin Indonesia Timur (MIT)," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya