Suara.com - Jamaah Ansharu Syariah (JAS) menyampaikan hak jawab terkait tudingan pernyataan Kepala BNPT Boy Rafli Amar yang menyebutkan bahwa Jamaah Ansharu Syariah sebagai salah satu dari kelompok teroris yang masih Aktif.
Sehubungan pemberitaan Suara.com pada 29 Desember 2021 pukul 05:53 WIB dengan judul "Densus 88 Tindak 364 Terduga Teroris Selama 2021, Cara Menggalang Dananya Mengerikan".
Dalam hak jawab yang disampaikan, Amir Jama'ah Ansharu Syariah, Ustadz Mochammad Achwan menyampaikan sembilan poin keberatan terkait hal tersebut.
Poin pertama, Jamaah Ansharu Syariah (JAS) menyatakan bahwa pernyataan Kepala BNPT Boy Rafli Amar tidak berdasar serta tidak dibangun di atas fakta dan data yang benar.
Kedua, hingga saat ini JAS belum pernah menerima BNPT datang untuk dialog dan atau melakukan penelitian tentang pemikiran atau gerakan yang dilakukan oleh JAS.
"Namun secara sepihak Bapak Boy Rafli Amar menuduh JAS sebagai kelompok teroris," ujar Achwan dalam hak jawab yang diterima Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Poin ketiga, JAS menilai, pernyataan tersebut hanya berdasar kepada stigmatisasi sepihak atau sangka buruk terhadap JAS sebagai salah sebuah organisasi masyarakat yang dijamin oleh undang-undang dan selama ini berperan aktif membantu negara memajukan masyarakat Indonesia.
Poin keempat, Achwan menegaskan pihaknya bukanlah organisasi kelompok terorisme dan menolak dikategorikan sebagai organisasi teroris.
"JAS menegaskan bahwa JAS bukan organisasi teroris dan JAS menolak untuk dikategorikan sebagai organisasi teroris, karena menolak segala bentuk terorisme baik yang dilakukan oleh oknum, kelompok atau bahkan terorisme yang dilakukan oleh negara maupun di dunia. Bagi JAS, terorisme adalah perbuatan yang dilarang dalam agama dan undang-undang negara," kata Achwan.
Baca Juga: Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters
Poin kelima, dasar pemikiran JAS dapat dibaca dan dipahami melalui AD ART JAS tidak sedikit pun memiliki kegiatan terorisme atau yang bisa dikategorikan sebagai bentuk gerakan terorisme.
Seluruh program dan kegiatan JAS, kata Achwan, jauh dari unsur perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi politik atau gangguan keamanan sebagaimana yang didefinisikan undang-undang anti terorisme di negara kita.
Kemudian pada poin keenam, Achwan menuturkan, JAS justru berperan aktif dalam membantu dan bekerjasama dengan negara dalam menanggulangi problematika di masyarakat, membantu negara dalam menanggulangi dampak bencana di berbagai daerah di Indonesia.
JAS, kata Achwan, juga berperan aktif dalam memberikan pendidikan dan mencerdaskan masyarakat. JAS juga berperan aktif dalam upaya membela hak-hak masyarakat yang terdzalimi.
"JAS juga berperan aktif dalam memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu. Seluruh aktivitas tersebut dapat dilihat secara terbuka di berbagai media dan website resmi JAS," tuturnya.
Lalu pada poin ketujuh, JAS menyatakan selama ini juga telah berperan aktif membantu negara dalam upaya memerangi paham ekstrem dan mengarah kepada terorisme, dengan memberikan pencerahan dan pemahaman Islam yang lurus dan Rahmatan Lil Alamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi