Suara.com - Dua anggota polisi bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan dari Mabes Polri, serta seorang warga berinisial J ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja berusia 14 tahun.
"Sudah ditetapkan tersangka tiga-tiganya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi kepada wartawan di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Kata Ahsanul, kedua anggota Bhayangkara itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"(Dijerat) Pasal pengeroyokan 170," ujar Ahsanul.
Seorang bocah berusia 14 tahun sebelumnya dikabarkan dianiaya oleh anggota polisi. Peristiwa dugaan penganiayaan ini dibagikan ke media sosial hingga viral.
Foto korban dengan luka di bagian kepala itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @llaemoan. Selain mengunggah foto korban, akun @llaemoan turut mengunggah foto terduga pelaku yang disebut bernama Tamrin Pardede.
"Minta tolong teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 tahun di belakang Indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respon," kicaunya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa ini, di mana terjadi pada 11 November 2021.
Awalnya, kata Erwin, Tamrin hendak menuju ke rumah kerabatnya di Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, akses jalan menuju lokasi tertutup oleh portal.
Baca Juga: Dianiaya Senior, Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang Babak-belur
Kemudian, saat Tamrin menunggu tiba-tiba datang sekelompok pemuda berjumlah 15 orang melakukan penyerangan. Berhubung kalah jumlah, Tamrin dan temannya yang berada di dalam mobil memilih mundur.
Tak lama setelah kejadian, Tamrin kembali ke lokasi dengan tujuan mencari pelaku. Ketika itulah dia bertemu dengan korban yang diduga bagian dari pelaku penyerangan.
"Di situlah mereka akhirnya dipukuli. termasukin si Aidil Hakim sama Arzha Dimas Ananta," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (24/12).
Aniaya Pakai Tongkat Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belakangan menyebut anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan dalam kasus ini berjumlah dua orang. Mereka menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri.
Zulpan menyebut kedua anggota polisi itu masing-masing bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Keduanya, turut dibantu satu terduga pelaku lainnya, yakni Josua F Situmeang.
Berita Terkait
-
Dianiaya Senior, Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang Babak-belur
-
Satu Keluarga di Makasar Diserang Sekelompok Pemuda, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
-
Main Hajar saat Konvoi, Tiga Pendekar Jombang Meringkuk di Sel Tahanan
-
Lerai Perkelahian, Anggota Polisi Malah Jadi Korban Pengeroyokan
-
Kronologi Anggota Polairud Bripda Rio Dikeroyok 10 Orang di Tanjung Priok
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral