Suara.com - Dua anggota polisi bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan dari Mabes Polri, serta seorang warga berinisial J ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja berusia 14 tahun.
"Sudah ditetapkan tersangka tiga-tiganya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi kepada wartawan di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Kata Ahsanul, kedua anggota Bhayangkara itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"(Dijerat) Pasal pengeroyokan 170," ujar Ahsanul.
Seorang bocah berusia 14 tahun sebelumnya dikabarkan dianiaya oleh anggota polisi. Peristiwa dugaan penganiayaan ini dibagikan ke media sosial hingga viral.
Foto korban dengan luka di bagian kepala itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @llaemoan. Selain mengunggah foto korban, akun @llaemoan turut mengunggah foto terduga pelaku yang disebut bernama Tamrin Pardede.
"Minta tolong teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 tahun di belakang Indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respon," kicaunya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa ini, di mana terjadi pada 11 November 2021.
Awalnya, kata Erwin, Tamrin hendak menuju ke rumah kerabatnya di Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, akses jalan menuju lokasi tertutup oleh portal.
Baca Juga: Dianiaya Senior, Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang Babak-belur
Kemudian, saat Tamrin menunggu tiba-tiba datang sekelompok pemuda berjumlah 15 orang melakukan penyerangan. Berhubung kalah jumlah, Tamrin dan temannya yang berada di dalam mobil memilih mundur.
Tak lama setelah kejadian, Tamrin kembali ke lokasi dengan tujuan mencari pelaku. Ketika itulah dia bertemu dengan korban yang diduga bagian dari pelaku penyerangan.
"Di situlah mereka akhirnya dipukuli. termasukin si Aidil Hakim sama Arzha Dimas Ananta," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (24/12).
Aniaya Pakai Tongkat Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belakangan menyebut anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan dalam kasus ini berjumlah dua orang. Mereka menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri.
Zulpan menyebut kedua anggota polisi itu masing-masing bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Keduanya, turut dibantu satu terduga pelaku lainnya, yakni Josua F Situmeang.
Berita Terkait
-
Dianiaya Senior, Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang Babak-belur
-
Satu Keluarga di Makasar Diserang Sekelompok Pemuda, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
-
Main Hajar saat Konvoi, Tiga Pendekar Jombang Meringkuk di Sel Tahanan
-
Lerai Perkelahian, Anggota Polisi Malah Jadi Korban Pengeroyokan
-
Kronologi Anggota Polairud Bripda Rio Dikeroyok 10 Orang di Tanjung Priok
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen