Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah melakukan pembenahan dan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.
Namun, kata Jokowi, pemerintah tak segan-segan mencabut izin penggunaan lahan negara yang disalahgunakan.
"Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan, pasti akan kami cabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).
Jokowi menuturkan bumi, air dan kekayaan alam yang ada dalam amanat konstitusi, harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
"Kita harus memegang amanat konstitusi, bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tutur Jokowi.
Karena itu, kata Jokowi, pemerintahan akan memberikan kesempatan pemerataan dan pemanfaatan lahan kepada kelompok-kelompok masyarakat, organisasi sosial keagamaan, dan pesantren termasuk kelompok petani yang dapat bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
"Pemerataan, pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani Pesantren dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," tutur Jokowi.
Tak hanya itu, Kepala Negara menyebut Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak yang baik dan memiliki komitmen menjaga kelestarian alam Indonesia.
"Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut mencerdaskan rakyat dan menjaga kelestarian alam," katanya.
Baca Juga: Detik-Detik Rombongan Presiden Jokowi Beri Akses Jalan Ambulans untuk Melintas, Salut!
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara.
Pemerintah pun, kata Jokowi, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," kata Jokowi
Jokowi membeberkan hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba. Pencabutan izin tersebut, kata Jokowi, karena tak pernah menyampaikan rencana kerja.
"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur dia.
Jokowi menambahkan pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.
Berita Terkait
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar