Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang terkait operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah pihak.
Ali menyebut dua orang yang kembali ditangkap adalah dari unsur ASN di Pemkot Bekasi serta pihak swasta, hari ini, Kamis (6/1/2022).
"Tadi siang dua orang lagi diamankan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Kata Ali, dari penangkapan kedua orang tersebut, tim Satgas KPK menyita sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah.
"Beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ucapnya.
Sehingga, total keseluruhan pihak -pihak yang terjaring OTT kini berjumlah 14 orang. Di mana, mereka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," imbuhnya.
Dalam OTT tersebut, KPK menduga keterlibatan Rahmat Effendi hingga ditangkap lembaga antirasuah terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.
Semalam, Rahmat Effendi telah digiring ke Gedung KPK Merah Putih. Ia, datang sekitar pukul 23.55 WIB. Ketika turun dari mobil berjenis Toyota Innova berwarna hitam, Rahmat dikawal dua anggota polisi.
Baca Juga: Harta Kekayaan dan Karir Politik Rahmat Effendi Gantikan Wali Kota Korupsi
Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Rahmat ketika memasuki Gedung KPK.
Dalam OTT yang menjaring Rahmat Effendi. Tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang.
"Kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022) malam.
Meski begitu, Nurul Ghufron belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari tim satgas KPK dilapangan terkait total uang sebagai barang bukti dalam tangkap tangan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pejabat di Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap dalam operasi tangan (OTT) merupakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Selain Rahmat Effendi, ada sejumlah pihak yang turut pula ditangkap.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang," kata Firli dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan dan Karir Politik Rahmat Effendi Gantikan Wali Kota Korupsi
-
Tri Adhianto Tjahyono Disebut Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Golkar Meradang
-
Kena OTT KPK, Anugerah PWI untuk Rahmat Effendi Dianulir
-
Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Erick Thohir Ikut Terseret
-
Dulu Jadi Pengganti Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Gantian Rahmat Effendi yang Diciduk KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap