Ketujuh, somasi yang dilayangkan pejabat publik semakin menegaskan bahwa pemangku kebijakan saat ini anti kritik.
Kemudian delapan, pelibatan TNI dan BIN dalam Penanganan Pandemi Covid-19 yang memperlihatkan bentuk campur tangan terlalu jauh militer terhadap urusan sipil.
Selanjutnya poin kesembilan, terkait penghapusan mural yang semakin memperlihatkan watak anti kritik pemerintah.
Kesepuluh, penangkapan pembentang poster yang semakin mempertegas watak represif Kepolisian khususnya terhadap pengkritik pemerintah.
Rozi menegaskan, pola-pola semacam tentu tidak dapat diteruskan. Sebab akan memperparah kondisi dan situasi demokrasi di Indonesia tahun 2022.
"Masyarakat akan semakin takut menyampaikan kritik karena dibungkam dengan berbagai metode," imbuh dia.
Perwakilan KontraS lainnya, Rivanlee Anandar mengatakan, sejumlah faktor yang membikin menyusutnya kebebasan sipil. Misalnya, polarisasi politik yang tumbuh akibat karena adanya politik identitas hingga adanya tingkat nasionalisme yang tinggi.
"Kedua, yang jadi penyebab dari menyusutnya kebebasan sipil adalah represi dari demokrasi itu sendiri dan kebangkitan rezim otoritarian," kata Rivanlee.
Rivanlee menjelaskan, kebangkitan rezim otoritarian itu ditandai dari beberapa hal. Pertama, pembuatan aturan yang mendiskriminasi kebebasan sipil warga negara, kemudian pembiaran terhadap praktik-praktik represif oleh alat negara, dan ketiga mulai bergeraknya pejabat publik untuk langsung menyerang atau melakukan pembungkaman terhadap warga negara.
Baca Juga: KontraS Sebut Kondisi Demokrasi Indonesia Mengalami Penyusutan
"Faktor itu menjadi penanda bahwa beberapa cara-cara yang dilakukan negara belakangan ini, menunjukkan serangan-serangan terhadap kebebasan sipil," papar dia.
Pihak-pihak yang menjadi target pembungkaman dalam gelanggang demokrasi juga beraneka ragam. Misalnya human right defender atau pembela HAM, aktivis antikorpusi, jurnalis, hingga akademisi.
Dia menyebut, target-target itu memang kerap terjadi di Indonesia, terutama dalam beberapa bulan ke belakang.
Pembungkaman itu dalam pandangan Rivanlee tidak disertai dengan alat ukur atau parameter yang jelas.
"Artinya dilakukan secara sewenang-wenang," ucap dia.
Dalam temuannya, KontraS menyebut bahwa pembungkaman itu berimbas pada takutnya orang-orang untuk bereksprsi di ruang-ruang yang ada. Baik ruang digital maupun di ruang nyata.
Berita Terkait
-
KontraS Sebut Kondisi Demokrasi Indonesia Mengalami Penyusutan
-
Honorer Terancam Disingkirkan dengan Dalih Anggaran, Politisi PDIP Sentil Kepala Daerah
-
Bahar Jadi Tersangka, Luqman Hakim Dukung Polri Tindak Tegas Pihak Yang Mainkan Isu SARA
-
Habib Bahar; Jika Ditetapkan Tersangka Maka Demokrasi Telah Mati!
-
Habib Bahar Sebelum Diperiksa: jika Saya Ditahan maka Demokrasi Sudah Mati di NKRI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan