Suara.com - Pendakwah kontroversial Habib Bahar bin Smith telah tiba di Mapolda Jabar pada Senin siang, (3/1/2022) dalam rangka menjalani pemeriksaan.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, sebelum diperiksa, Habib Bahar sempat menegaskan di hadapan wartawan jika dirinya tidak takut dipenjara bahkan dibunuh sebab tindakannya itu ditujukan membela agama, akidah dan Bangsa Indonesia.
Kepada wartawan yang telah menunggunya, Habib Bahar menjelaskan bahwa kehadiran dirinya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara kepada hukum.
"Dan yang perlu diketahui, selama ini saya tidak pernah mangkir dari panggilan, dari dulu sampai sekarang. karena saya sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif," kata Habib Bahar.
Selain itu, Habib Bahar menyinggung soal betapa cepatnya pihak kepolisian untuk melakukan proses pemeriksaan laporan yang ditujukan kepada dirinya.
Padahal, kata dia, masih banyak laporan bagi penista agama lain di luar sana yang justru tak jelas kelanjutannya.
Pemilik Ponpes Tajul Alawiyyin Bogor itu memenuhi panggilan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung.
Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.
"Saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya telah menerima surat SPDP dari Polda Jabar dan saya menerima surat panggilan, sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya sebagai warga negara saya kooperatif," ujar Habib Bahar.
Baca Juga: Datangi Polda Jabar, Habib Bahar: Kalau Saya Ditahan, Berarti Keadilan Sudah Mati
"Andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau nanti saya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi telah mati di negara kesatuan Republik Indonesia. Sebab kenapa saya dilaporkan secepat kilat sedangkan masih banyak penista-penista Allah, penista-penista agama dilaporkan tidak diproses sama sekali," ujarnya lagi.
Ia pun berpesan kepada umat, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan dirinya, untuk melanjutkan perjuangan melawan kezaliman.
"Jadi saya sampaikan jikalau nanti, andaikan, saya masuk diperiksa, saya tidak keluar lagi berarti saya telah ditahan, dipenjara, maka wahai rakyat, bangsaku, wahai habaib, ulama dan kiai, teruslah berjuang untuk menyampaikan keadilan. Jangan pernah tunduk dari kezaliman, darimana saja datangnya kezaliman itu," ungkap Habib Bahar dengan tegas.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Diperiksa Polda Jabar Sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian
-
Yakini Habib Bahar Mencintai Institusi TNI, Aziz Yanuar: Dia Sangat Sedih
-
Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar
-
Datangi Polda Jabar Soal Kasus Ujaran Kebencian, Habib Bahar: Bahar Mangkir Itu Hoaks
-
Datangi Polda Jabar, Habib Bahar: Kalau Saya Ditahan, Berarti Keadilan Sudah Mati
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?