Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada awal tahun 2022 menyoroti berbagai cara negara dalam mempersempit ruang kebebasan masyarakat sipil dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Catatan itu menyatakan, iklim demokrasi di Tanah Air terus memburuk dan terbukti dari beberapa laporan Internasional.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan KontraS, Rivanlee Anandar dalam siaran virtual yang berlangsung siang tadi, Kamis (6/1/2021). Dari serangkaian laporan internasional itu, menunjukkan bahwa kondisi demokrasi di Indonesia itu statusnya menurun.
"Atau dalam konsepsi hak asasi manusia disebut sebagai penyusutan terhadap kebebasan sipil," kata Rivanlee.
Adapun sejumlah faktor yang membikin menyusutnya kebebasan sipil, mulai dari polarisasi politik yang tumbuh akibat karena adanya politik identitas hingga adanya tingkat nasionalisme yang tinggi.
"Kedua, yang jadi penyebab dari menyusutnya kebebasan sipil adalah represi dari demokrasi itu sendiri dan kebangkitan rezim otoritarian," katanya.
Rivanlee menjelaskan, kebangkitan rezim otoritarian itu ditandai dari beberapa hal. Pertama, pembuatan aturan yang mendiskriminasi kebebasan sipil warga negara, kemudian pembiaran terhadap praktik-praktik represif oleh alat negara, dan ketiga mulai bergeraknya pejabat publik untuk langsung menyerang atau melakukan pembungkaman terhadap warga negara.
"Faktor itu menjadi penanda bahwa beberapa cara-cara yang dilakukan negara belakangan ini, menunjukkan serangan-serangan terhadap kebebasan sipil," ujar dia.
Pihak-pihak yang menjadi target pembungkaman dalam gelanggang demokrasi juga beraneka ragam. Misalnya human right defender atau pembela HAM, aktivis antikorpusi, jurnalis, hingga akademisi.
Dia menyebut, target-target itu memang kerap terjadi di Indonesia, terutama dalam beberapa bulan ke belakang. Pembungkaman itu dalam pandangan Rivanlee tidak disertai dengan alat ukur atau parameter yang jelas.
Baca Juga: Habib Bahar; Jika Ditetapkan Tersangka Maka Demokrasi Telah Mati!
"Artinya dilakukan secara sewenang-wenang," ucap dia.
Dalam temuannya, KontraS menyebut bahwa pembungkaman itu berimbas pada takutnya orang-orang untuk bereksprsi di ruang-ruang yang ada. Baik ruang digital maupun di ruang nyata.
"Adanya tindakan represif yang tidak terukur pada konteks kebebasan berekspresi, berkumpul, dan juga berserikat," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Honorer Terancam Disingkirkan dengan Dalih Anggaran, Politisi PDIP Sentil Kepala Daerah
-
Bahar Jadi Tersangka, Luqman Hakim Dukung Polri Tindak Tegas Pihak Yang Mainkan Isu SARA
-
Habib Bahar; Jika Ditetapkan Tersangka Maka Demokrasi Telah Mati!
-
Habib Bahar Sebelum Diperiksa: jika Saya Ditahan maka Demokrasi Sudah Mati di NKRI
-
Bela Habib Bahar, Rocky Gerung Sindir Nilai Utama Demokrasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum