Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penerimaan sejumlah uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dari para pihak swasta memakai kode "Sumbangan Masjid" sebagai bentuk komitmen fee proyek pembebasan lahan di Kota Bekasi.
"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE (Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi) diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'Sumbangan Masjid'," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Firli mengatakan bahwa Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, mempercayakan kepada Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekas, menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta berinisial LBM.
Kemudian, Rahmat Effendi, perintahkan Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna menerima uang mencapai Rp 3 miliar dari Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu, diduga sebagai perantara pihak swasta.
Uang-uang itu kemudian dikumpulkan untuk disumbangkan ke masjid diduga milik keluarga Rahmat Effendi. Dengan dalih hanya menyumbangkan sebesar Rp 100 juta.
"Mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga RE (Rahmat Effendi) sejumlah Rp 100 juta dari Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati," ungkap Firli.
Kemudian, Rahmat Effendi juga diduga menerima suap dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi dari beberapa pegawai.
Di mana uangnya digunakan Rahmat Effendi untuk operasionalnya. Adapun sisa uang terkait jual beli jabatan mencapai Rp 600 juta.
"Sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di pemerintah Kota Bekasi tersisa uang sejumlah Rp 600 juta," papar Firli.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp5 Miliar Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga turut menerima uang dalam pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.
"Diduga menerima sejumlah uang Rp 30 juta dari AA (Ali Amril) melalui M. Bunyamin," imbuhnya.
Dalam OTT Wali Kota Rahmat Effendi, KPK menyita barang bukti uang mencapai Rp 5 miliar lebih.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," ujar Firli.
Selain Rahmat Effendi. KPK turut menetapkan tersangka sebagai penerima suap yakni M. Bunyamin (MB) selaku Sekretrais Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
Berita Terkait
-
Prihatin Kader jadi Tersangka KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum Jika Walkot Bekasi Meminta
-
Diduga Terima Suap Rp 5,7 Miliar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditahan di Gedung KPK
-
KPK Langsung Tahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hingga 20 Hari Mendatang
-
KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bersama Delapan Tersangka Korupsi
-
Oknum Polisi Diduga Korupsi, Mahasiswa Minta KPK Turun Tangan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar