Suara.com - Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian. Kasus ini turut mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum agar tidak main-main dalam mengusut kasus Bahar Smith. Hal ini diungkapkan dalam akun YouTube Karni Ilyas Club.
Menurutnya, rakyat akan tahu jika aparat hanya mencari-cari kesalahan Bahar Smith melalui kasus ini. Karena itu, ia berpesan agar aparat tidak macam-macam dan mengusut kasus yang menjerat Bahar Smith dengan baik.
"Saya sudah katakan, jangan main-main, kalau orang salahnya dicari-cari, nanti rakyat akan tahu," kata Mahfud seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan aparat agar memberikan dakwaan tegas atas kasus Bahar Smith. Ia mencontohkan harus ada delik yang membuat Bahar Smith sampai tersangkut hukum.
Mahfuh mengatakan, masyarakat bisa bereaksi terhadap aparat penegak hukum jika dakwaan yang dijeratkan ke Bahar Smith tidak jelas. Ia mengakui tidak ingin melihat hal tersebut terjadi sehingga memperingatkan aparat.
Mahfud meminta aparat untuk menyiapkan dakwaan tegas, bukti, sampai saksi mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang membuat Bahar Smith ditahan.
"Oleh sebab itu, dakwaan harus tegas. Apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya, itu harus jelas," pesan Mahfud.
Sebelumnya, Bahar Smith resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Namun, Polda Jabar belum menjelaskan secara detail mengenai penahanan Bahar Smith.
Baca Juga: Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela
Pengacara Bahar Smith Sebut Hukum Tajam Untuk Lawan Politik
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta berpendapat bahwa hukum di Indonesia hanya tajam untuk lawan politik. Ia menilai putusan yang diberikan ke kliennya merupakan bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia.
Ichwan menganggap putusan yang dijatuhkan ke kliennya tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, hukum di Indonesia tajam kepada lawan politik dan tumpul kepada buzzer.
"Itulah matinya keadilan, hukum hanya tajam untuk oposisi lawan politik, dan tumpul kepada para buzzer pendukung rezim," kata Ichwan Tuankotta seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Kendati Bahar Smith sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum tetap mengirimkan surat penanggguhan penahanan. Tak hanya itu, Ichwan juga menggunakan upaya hukum lain agar Bahar Smith bisa mendapatkan pembelaan di mata hukum.
“Kami semalam langsung, dini hari mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami kepada penyidik,” ungkap Ichwan.
Tag
Berita Terkait
-
Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar
-
Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang
-
Berseteru, Intip 6 Adu Gaya Medina Zein dan Marissya Icha
-
Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD