Suara.com - Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian. Kasus ini turut mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum agar tidak main-main dalam mengusut kasus Bahar Smith. Hal ini diungkapkan dalam akun YouTube Karni Ilyas Club.
Menurutnya, rakyat akan tahu jika aparat hanya mencari-cari kesalahan Bahar Smith melalui kasus ini. Karena itu, ia berpesan agar aparat tidak macam-macam dan mengusut kasus yang menjerat Bahar Smith dengan baik.
"Saya sudah katakan, jangan main-main, kalau orang salahnya dicari-cari, nanti rakyat akan tahu," kata Mahfud seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan aparat agar memberikan dakwaan tegas atas kasus Bahar Smith. Ia mencontohkan harus ada delik yang membuat Bahar Smith sampai tersangkut hukum.
Mahfuh mengatakan, masyarakat bisa bereaksi terhadap aparat penegak hukum jika dakwaan yang dijeratkan ke Bahar Smith tidak jelas. Ia mengakui tidak ingin melihat hal tersebut terjadi sehingga memperingatkan aparat.
Mahfud meminta aparat untuk menyiapkan dakwaan tegas, bukti, sampai saksi mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang membuat Bahar Smith ditahan.
"Oleh sebab itu, dakwaan harus tegas. Apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya, itu harus jelas," pesan Mahfud.
Sebelumnya, Bahar Smith resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Namun, Polda Jabar belum menjelaskan secara detail mengenai penahanan Bahar Smith.
Baca Juga: Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela
Pengacara Bahar Smith Sebut Hukum Tajam Untuk Lawan Politik
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta berpendapat bahwa hukum di Indonesia hanya tajam untuk lawan politik. Ia menilai putusan yang diberikan ke kliennya merupakan bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia.
Ichwan menganggap putusan yang dijatuhkan ke kliennya tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, hukum di Indonesia tajam kepada lawan politik dan tumpul kepada buzzer.
"Itulah matinya keadilan, hukum hanya tajam untuk oposisi lawan politik, dan tumpul kepada para buzzer pendukung rezim," kata Ichwan Tuankotta seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Kendati Bahar Smith sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum tetap mengirimkan surat penanggguhan penahanan. Tak hanya itu, Ichwan juga menggunakan upaya hukum lain agar Bahar Smith bisa mendapatkan pembelaan di mata hukum.
“Kami semalam langsung, dini hari mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami kepada penyidik,” ungkap Ichwan.
Tag
Berita Terkait
-
Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar
-
Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang
-
Berseteru, Intip 6 Adu Gaya Medina Zein dan Marissya Icha
-
Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam