Suara.com - Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian. Kasus ini turut mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum agar tidak main-main dalam mengusut kasus Bahar Smith. Hal ini diungkapkan dalam akun YouTube Karni Ilyas Club.
Menurutnya, rakyat akan tahu jika aparat hanya mencari-cari kesalahan Bahar Smith melalui kasus ini. Karena itu, ia berpesan agar aparat tidak macam-macam dan mengusut kasus yang menjerat Bahar Smith dengan baik.
"Saya sudah katakan, jangan main-main, kalau orang salahnya dicari-cari, nanti rakyat akan tahu," kata Mahfud seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan aparat agar memberikan dakwaan tegas atas kasus Bahar Smith. Ia mencontohkan harus ada delik yang membuat Bahar Smith sampai tersangkut hukum.
Mahfuh mengatakan, masyarakat bisa bereaksi terhadap aparat penegak hukum jika dakwaan yang dijeratkan ke Bahar Smith tidak jelas. Ia mengakui tidak ingin melihat hal tersebut terjadi sehingga memperingatkan aparat.
Mahfud meminta aparat untuk menyiapkan dakwaan tegas, bukti, sampai saksi mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang membuat Bahar Smith ditahan.
"Oleh sebab itu, dakwaan harus tegas. Apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya, itu harus jelas," pesan Mahfud.
Sebelumnya, Bahar Smith resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Namun, Polda Jabar belum menjelaskan secara detail mengenai penahanan Bahar Smith.
Baca Juga: Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela
Pengacara Bahar Smith Sebut Hukum Tajam Untuk Lawan Politik
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta berpendapat bahwa hukum di Indonesia hanya tajam untuk lawan politik. Ia menilai putusan yang diberikan ke kliennya merupakan bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia.
Ichwan menganggap putusan yang dijatuhkan ke kliennya tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, hukum di Indonesia tajam kepada lawan politik dan tumpul kepada buzzer.
"Itulah matinya keadilan, hukum hanya tajam untuk oposisi lawan politik, dan tumpul kepada para buzzer pendukung rezim," kata Ichwan Tuankotta seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Kendati Bahar Smith sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum tetap mengirimkan surat penanggguhan penahanan. Tak hanya itu, Ichwan juga menggunakan upaya hukum lain agar Bahar Smith bisa mendapatkan pembelaan di mata hukum.
“Kami semalam langsung, dini hari mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami kepada penyidik,” ungkap Ichwan.
Tag
Berita Terkait
-
Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar
-
Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang
-
Berseteru, Intip 6 Adu Gaya Medina Zein dan Marissya Icha
-
Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga