Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai anggota DPR malas dalam melakukan rapat. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan data perbandingan jumlah rapat antara masa sidang II tahun sidang 2021-2022 dan masa sidang I tahun sidang 2021-2022.
Peneliti Formappi Bidang Pengawasan Albert Purwa memaparkan, selama masa sidang II yang berjumlah 34 hari kerja, DPR hanya melakukan 102 kali rapat, yang terdiri dari rapat komisi 71 kali, Badan Legislasi (Baleg) 20 kali, Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebanyak 4 kali rapat, Panitia Khusus (Pansus) sebanyak 3 kali, dan rapat paripurna 4 kali.
Jika dibandingkan dengan MS I TS 2021-2022 yang berdurasi 38 hari kerja yang hanya berbeda 4 hari kerja dengan masa sidang II), DPR justru melaksanakan rapat sebanyak 271 kali.
Rapat itu terdiri atas rapat-rapat komisi 221 kali, Baleg sebanyak 18 kali, BKSAP 2 kali, BAKN sebanyak 4 kali, Badan Anggaran (Banggar) 12 kali, dan rapat- rapat Pansus sebanyak 14 kali.
"Berdasarkan data dan fakta tersebut dapat dikatakan bahwa pada masa sidang II tahun sidang 2021-2022 DPR malas melakukan rapat-rapat," ujar Albert dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang II secara daring, Jumat (7/1/2022).
Albert lantas menyoroti pernyataan Ketua DPR Puan Maharani pada pidato pembukaan masa sidang II. Saat itu, Ketua DPR menyatakan secara efektif mendorong pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Jika rapat dengan mitra kerjanya saja DPR sudah malas, bagaimana bisa mereka pede? Percaya diri untuk mendorong pemerintah berkinerja baik?" katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan
-
Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
-
Pakistan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita