Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan masih wajar dan tidak perlu dipersoalkan.
"Itu masih ambang batas yang ditetapkan berdasarkan angka-angka," ujar Taufik, Jumat (7/1/2022).
Nominal gaji dan tunjangan yang akan diterima 106 anggota dewan, kata dia, tidak akan meningkat secara signifikan.
"Sekarang ada pajak progresif 30 persen dari seluruh penghasilan dan itu harus dibayar. Paling kalau naik 10 juta," kata Taufik.
Tunjangan perumahan naik, kata dia, karena sudah empat tahun belum naik.
"Kita sudah tahu ekonomi sudah naik, sudah membaik, kami naikkan (tunjangan) itu nggak sembarangan," katanya.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD Jakarta akan naik dengan total Rp26,42 miliar pada tahun 2022. Setiap bulan, tiap anggota dewan akan mendapatkan Rp139 juta.
Kenaikan gaji dan tunjangan tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Kemendagri menetapkan evaluasi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah', Bendahara PWNU DKI ke Polri: Tangkap Ferdinand
Jika ditotal, 106 anggota DPRD dalam satu tahun mendapatkan Rp177 miliar.
"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," demikian isi keputusan mendagri dikutip Kamis, 6 Januari 2022.
Pada tahun 2021 anggaran gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD sebesar Rp150,94 miliar.
Dengan kenaikan ini, maka satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun.
Dalam satu tahun ini, gaji dan tunjangan Anggota DPRD terbagi dalam tujuh pos anggaran. Di antaranya uang representasi Rp3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp5,36 miliar, tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta.
Selanjutnya, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, dan tunjangan transportasi Rp26,05 miliar,
Berita Terkait
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
-
Apa Pekerjaan Wanda Hamidah Sekarang? Dulunya Anggota Dewan
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!