- Tunjangan rumah DPRD Jakarta lebih dahsyat dari anggota DPR RI.
- Besaran tunjangan rumah anggota DRPD Jakarta mencapai Rp 70,4 juta.
- Disahkan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Suara.com - Polemik tunjangan perumahan DPR RI yang sempat mencapai Rp50 juta per bulan ikut menyeret perhatian publik terhadap fasilitas serupa yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta.
Ternyata, besaran tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta nilainya jauh lebih tinggi dan sudah berlaku sejak era Gubernur periode Anies Baswedan.
Besaran tunjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Dalam beleid yang diteken Anies, pimpinan DPRD DKI berhak menerima tunjangan perumahan sebesar Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan Rp70,4 juta per bulan termasuk pajak.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," bunyi Kepgub 415/2022 yang dikutip, Kamis (4/9/2025).
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian penggunaan tunjangan perumahan dilakukan oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Mekanisme itu meliputi verifikasi atas kebenaran pertanggungjawaban pengeluaran yang dilakukan oleh anggota dewan.
"Pengelolaan anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dilakukan secara akuntabel sesuai dengan peraturan Pengelolaan keuangan daerah dan untuk setiap pengeluaran ditetapkan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kepala perangkat daerah," demikian tertulis dalam Kepgub.
Sekadar informasi, besaran tunjangan rumah bagi legislator DKI ini naik sejak tahun 2022. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja DPRD, pimpinan DPRD DKI hanya menerima Rp70 juta per bulan, sedangkan anggota Rp60 juta per bulan termasuk pajak. Aturan tersebut diteken oleh Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Besaran tunjangan DPRD DKI Jakarta inilah yang kemudian dijadikan rujukan DPR RI ketika menetapkan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan.
Baca Juga: Anies: Kami Amat Terpukul dan Geram Atas Wafatnya Driver Ojol Affan
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar bahkan secara terbuka mengaku bahwa angka tersebut muncul setelah membandingkan dengan tunjangan yang diterima 106 anggota DPRD DKI.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Mimpi Jadi Presiden, Anies Baswedan Pernah Respons Begini
-
Anies Baswedan Apresiasi Warganet ASEAN yang Pesan Makanan untuk Ojol Jakarta
-
Reaksi Anies Baswedan Atas Aksi Solidaritas Warganet Luar untuk Ojol di Jakarta: Sederhana, tapi...
-
Anies Angkat Bicara Soal Meninggalnya Affan Kurniawan: Investigasi Harus Transparan!
-
Respons Bambang Soesatyo Ditanya soal Tunjangan Rumah Dinas DPR Rp 50 Juta
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ray Rangkuti Soroti MBG yang Dipaksakan
-
Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
-
Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?
-
Ray Rangkuti: Serbuan Massa ke DPR Bukti Gagalnya Politik Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Selain Ucapkan Ultah, Ini Tujuan Bahlil Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
-
Karena Faktor Ini, Ray Rangkuti Sebut Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Semrawut
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...