Suara.com - Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Gedung Indoor Multifunction Stadium di kawasan situs cagar budaya Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan surat rekomendasi tersebut diterbitkan atas permohonan pengelola Kompleks Gelora Bung Karno dan rencana pembangunan gedung telah melalui proses sidang bersama Tim Sidang Pemugaran Provinsi Jakarta.
"Melalui berbagai masukan dan saran dalam sidang dari para ahli yang memiliki kompetensi di bidang pelestarian, kami mengupayakan desain akhir gedung IMS GBK yang dirancang dapat tetap sesuai dengan bangunan cagar budaya pada kawasan tersebut," ujar Iwan di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).
Iwan menuturkan pemugaran ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ruang dalam memfasilitasi kegiatan olahraga cabang bola basket.
Selain itu, sebagai upaya pelindungan bagi bangunan-bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran agar setiap proses pemugaran dan pengembangannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian.
Iwan menjelaskan pembangunan gedung IMS ini dirancang oleh arsitek Widharko dengan konsep desain terinspirasi dari kerajinan tangan anyaman keranjang, sebuah produk seni budaya Indonesia yang erat dengan aspek kehidupan bangsanya.
Prinsip anyaman yang saling bertumpang dan bertumpuk, kata Iwan, diabstraksikan menjadi bentuk masa bangunan berlapis dengan variasi pola yang unik, merepresentasikan spirit of craftsmanship.
"Di sini, konteks menjadi pertimbangan utama dalam proses desain agar dapat menjadi selaras dengan sekitarnya," kata Iwan.
Iwan menuturkan rencananya gedung IMS akan dibangun di barat laut kawasan situs cagar budaya Gelora Bung Karno atau di timur gedung hall A basket.
Baca Juga: 6 Spot Menarik di Taman Sari Jogja, Cagar Budaya Sekaligus Tempat Wisata Sejarah
Pembangunan ini, kata Iwan, merupakan proyek stadion multifungsi yang dirancang dengan standar internasional melalui pendekatan ‘sikap’ yang mengadaptasi bahasa arsitektur sekitar.
"Sebagai bangunan dengan fungsi baru pada kawasan tersebut, gedung IMS GBK diharapkan dapat menjadi ruang publik yang baru untuk memenuhi kebutuhan fungsi dan sekaligus dapat menikmati eksistensi kawasan yang bersejarah serta bernilai tinggi tanpa mengurangi rasa hormat terhadap sekitarnya," kata Iwan.
Kompleks Gelora Bung Karno ditetapkan menjadi cagar budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Sejarah kawasan situs cagar budaya Gelora Bung Karno dimulai ketika Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah Asian Games ke-4 yang diselenggarakan pada tahun 1962. Pembangunan tersebut dilandasi keinginan Bung Karno untuk menjadikan Jakarta sebagai mercusuar dari negara-negara berkembang.
Pada saat itu, Jakarta belum memiliki kompleks olahraga yang baik untuk dapat digunakan sebagai tempat penyelenggaraan olahraga.
Mulanya, lokasi yang dipilih sebagai kompleks sarana olahraga baru di Jakarta berada di daerah Bendungan Hilir. Namun, rencana tersebut tidak disetujui oleh Gubernur Soemarno.
Berita Terkait
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi
-
Clash of Legends 2026: Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0
-
Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi