Suara.com - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution memberikan komentar pedas mengenai pernyataan Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean membuat ramai publik akibat cuitannya.
Cuitan Ferdinand Hutahaean diduga mengandung SARA sehingga menuai kegaduhan publik.
Buntut dari cuitan tersebut, Ferdinand Hutahaean pun dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Ferdinand diduga menyebarkan informasi pemberitaan bohong yang bisa menimbulkan keonaran masyarakat.
Ferdinand dikenakan pasal Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Menanggapi hal tersebut, Syahrial memberikan pendapatnya.
Menurutnya, Ferdinand sengaja memantik keributan dan keresahan masyarakat.
Ditambah lagi pernyataan Ferdinand yang mengaku mualaf dan memiliki gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Beri Komentar Menohok
Akan tetapi, Syarial berpendapat cuitan Ferdinand tersebut sengaja untuk membuat publik ramai.
"Jadi bukan soal mualaf atau gangguan kejiwaan," ungkapnya, dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, setelah membuat publik heboh. Ferdinand memberikan pernyataan melalui akun Twitternya.
Dia mengaku cuitan tersebut tidak menyasar kelompok tertentu.
"Cuitan saya tidak menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Yang saya lakukan adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya," beber Ferdinand.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Ferdinand Mualaf Diungkap: Batal Menikah dengan Perempuan Muslim
-
Diam-diam Pelajari Islam, Shin Tae-yong Berminat Jadi Mualaf?
-
Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Beri Komentar Menohok
-
Politikus PKS: Ucapan Ferdinand Hutahaean Beda Jauh dengan Ungkapan Gus Dur
-
Syukuri Kekalahan AHY di Pilkada 2017, Politisi Partai Demokrat Malah Disemprot Warganet
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!