Suara.com - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution memberikan komentar pedas mengenai pernyataan Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean membuat ramai publik akibat cuitannya.
Cuitan Ferdinand Hutahaean diduga mengandung SARA sehingga menuai kegaduhan publik.
Buntut dari cuitan tersebut, Ferdinand Hutahaean pun dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Ferdinand diduga menyebarkan informasi pemberitaan bohong yang bisa menimbulkan keonaran masyarakat.
Ferdinand dikenakan pasal Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Menanggapi hal tersebut, Syahrial memberikan pendapatnya.
Menurutnya, Ferdinand sengaja memantik keributan dan keresahan masyarakat.
Ditambah lagi pernyataan Ferdinand yang mengaku mualaf dan memiliki gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Beri Komentar Menohok
Akan tetapi, Syarial berpendapat cuitan Ferdinand tersebut sengaja untuk membuat publik ramai.
"Jadi bukan soal mualaf atau gangguan kejiwaan," ungkapnya, dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, setelah membuat publik heboh. Ferdinand memberikan pernyataan melalui akun Twitternya.
Dia mengaku cuitan tersebut tidak menyasar kelompok tertentu.
"Cuitan saya tidak menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Yang saya lakukan adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya," beber Ferdinand.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Ferdinand Mualaf Diungkap: Batal Menikah dengan Perempuan Muslim
-
Diam-diam Pelajari Islam, Shin Tae-yong Berminat Jadi Mualaf?
-
Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Beri Komentar Menohok
-
Politikus PKS: Ucapan Ferdinand Hutahaean Beda Jauh dengan Ungkapan Gus Dur
-
Syukuri Kekalahan AHY di Pilkada 2017, Politisi Partai Demokrat Malah Disemprot Warganet
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi