Suara.com - Cuitan yang ditulis Ferdinand Hutahaean berbuntut kasus hukum.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," kata Ferdinand Hutahaean beberapa waktu yang lalu.
Atas cuitan itu, dia dilaporkan ke kantor polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian mengandung SARA.
Senin nanti, Mabes Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya polisi sudah meminta pendapat sejumlah pihak dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori menyesalkan pernyataan Ferdinand Hutahaean.
Dia tidak sependapat jika pernyataan yang dibuat Ferdinand Hutahaean di media sosial disamakan dengan ucapan Abdurrachman Wahid (Gus Dur).
Menurut Bukhori ucapan kedua tokoh sangat berbeda.
"Pernyataan Gus Dur itu menunjukkan Allah memang berkuasa atas segalanya sehingga tidak perlu bantuan siapapun, bahkan dari hamba yang Dia ciptakan sendiri. Sedangkan cuitan Ferdinand itu dapat dipahami terkesan merendahkan Allah, karena disifati dengan kata lemah," kata Bukhori, Sabtu (8/1/2022).
Bukhori menilai dari pernyataan yang dibuat menunjukkan Ferdinand Hutahaean kurang paham tentang Islam. Dia menyarankan mantan politikus Partai Demokrat itu untuk memperdalam pengetahuan tentang agama.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf 4 Tahun Lalu, Singgung Pernyataan Soal Allahmu Lemah
Ia juga berpesan agar Ferdinand Hutahaean lebih bijak dalam berkata dan bersikap.
"Dia (Ferdinand) mesti bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya karena telah menimbulkan gangguan terhadap kerukunan umat beragama. Di luar dari proses hukum yang tetap perlu ditegakan, saya mengimbau agar yang bersangkutan di waktu mendatang dapat lebih banyak belajar sehingga bijaksana dalam berucap dan bersikap di ruang publik," tuturnya.
Kasus Ferdinand, menurut Bukhori, mesti menjadi pembelajaran.
"Kejadian ini juga perlu menjadi pembelajaran bagi setiap pihak agar dapat menjauhi segala perilaku di ruang publik yang berisiko mengancam kerukunan umat beragama," katanya.
Ferdinand Hutahaean segera mengklarifikasi dan meminta maaf setelah ucapannya membuat marah sejumlah kalangan, meskipun tak menyurutkan langkah mereka untuk tetap memperkarakannya.
"Cuitan saya agar menyemangati hati saya sendiri bahwa saya punya Tuhan yang Maha segalanya. Kenapa kalian ngamuk? Mohon maaf bila kalian tersinggung," kata Ferdinand Hutahaean.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat "tidak buru-buru menghakimi Ferdinand (Hutahaean)" sebelum mengetahui maksud sesungguhnya dari cuitan "Allahmu ternyata lemah" yang dibuat mantan politikus Partai Demokrat itu.
Ferdinand Hutahaean akan dimintai keterangan polisi Senin pekan depan setelah dilaporkan sejumlah pihak karena cuitannya diduga mengandung penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.
Yaqut Cholil mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasilnya.
"Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu ternyata lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," kata Yaqut, Jumat (7/1/2022).
Yaqut menyebutkan sangat mungkin Ferdinand Hutahaean membuat cuitan seperti itu karena dia mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.
Jika benar mualaf, menurut Yaqut, maka yang dibutuhkan Ferdinand adalah bimbingan keagamaan, bukan caci maki.
Menurut Yaqut klarifikasi (tabayyun) dalam kasus ini menjadi hal yang mutlak.
Proses hukum terhadap kasus itu diharapkan berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Masyarakat diminta untuk tenang dan mengakhiri polemik di media sosial.
Kasus itu sekaligus menjadi pelajaran kepada semua kalangan untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
"Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean Senin (10/1/2022).
Penyidik telah meningkatkan status perkara itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan ditemukan unsur pidana dibalik pernyataan 'Allahmu lemah.'
"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," kata Ramadhan.
Berita Terkait
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Foto Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah Berjejer di Istana Jelang Penganugerahan Pahlawan Nasional
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Gerindra Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Keduanya Pemimpin Berhasil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku