Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan Indonesia berada dalam status pandemi Covid-19 di tahun 2022. Dengan status ini, tentunya masih ada pengetatan yang bisa mengancam kegiatan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim pemerintah telah memiliki strategi agar bisa menjaga pertumbuhan ekonomi tahun ini. Kebijakan gas dan rem dalam penanganan pandemi tetap dilakukan di tahun ini.
Selain itu, pemerintah masih menyediakan dana untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atua PCPEN sebesar Rp414 triliun.
"KPCPEN menyediakan dana 414 triliun dengan program di bidang kesehatan, perlindungan masyarakat, serta pemulihan ekonomi jadi formula dari 2 tahun ini kita lanjutkan," kata Airlangga seperti dikutip dalam Crosscheck Medcom, Minggu (9/1/2022).
Namun demikian, Ketua Komite PCPEN ini mengalihkan konsentrasi dana PEN pada tahun 2022 yang tadinya untuk bantuan sosial menjadi ke arah produktivitas. Hal ini dilakukan, karena pemerintah melihat pemulihan ekonomi sudah berlangsung sejak tahun 2021
"oleh karena itu, beberapa hari kami lakukan yang mendorong produktivitas. Itu di sektor pertanian, untuk padat karya, dan kegiatan UMKM yang secara kredit kami perluas jumlahnya ke Rp373 triliun," ucap dia.
Tidak hanya itu, tambah Airlangga, pemerintah juga meminta perbankan untuk terus menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke UMKM. Dalam hal ini, pemerintah telah memberikan kelonggaran di mana pelaku UMKM bisa mengajukan KUR hingga Rp 100 juta tanpa adanya jaminan.
"Dan khusus 6 bulan pertama ini presiden sudah menyetujui, kita tetap subsidi diberikan kepada masyarakat di angka 3 persen, sehingga dengan demikian kita berharap sektor UMKM terus bergerak," pungkas Airlangga.
Baca Juga: Biar Nggak Bingung, Ini 5 Rekomendasi Kuliner Solo yang Wajib Dicoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel