Suara.com - Seorang pria bernama Edi Warman kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum seusai tega memperkosa keponakannya sendiri di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Ternyata, Edi pernah melakukan hal serupa pada tiga tahun lalu, atau pada tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Lucky Carvarino dalam pesan singkat, Senin (10/1/2022). Korbannya juga menyasar keluarga terdekat, yakni keponakan yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
"Menurut pengakuan dari tersangka dan ibu korban, sekitar tiga tahun yang lalu, yang bersangkutan pernah melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba tubuh keponakannya yang berasal dari Padang," kata Lucky.
Hanya saja, kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sejak saat itu, kata Lucky, keponakan yang menjadi korban itu langsung dipulangkan menuju Padang.
"Hanya saja diselesaikan dengan cara kekeluargan dan semenjak kejadian itu keponakannya langsung dipulangkan ke Padang," sambungnya.
Dalih Ibu Korban Pilih Diam
Suara.com pada hari ini menyambangi kediaman korban di Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ibu korban berinisial N yang berada di rumah enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Kepada wartawan, N mengakui jika dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Jika dirinya berbicara lagi tentang kasus ini, dia takut sang anak yang berinsial AP (9) akan semakin trauma.
"Saya sudah serahkan kepada pihak kepolisian. Saya enggak mau ngomong lagi, takut anak saya trauma," ungkap N saat dijumpai di lokasi.
Baca Juga: Edi Cabuli Ponakan hingga Pimpinan DPR Sidak Polsek, Ini Alasan Ibu Korban Tak Mau Bicara
Rumah N terletak di Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sehari-hari, N membuka warung kecil-kecilan di rumahnya.
Memasuki siang hari, N terpantau baru kembali ke rumahnya usai berbelanja barang-barang jualannya. Saat awak media kembali ingin bertanya, N kembali bungkam.
Para tetangga yang berada di sekitar rumah N juga enggan berkomentar lebih banyak. Kepada wartawan, para tetangga hanya memberi tahu kediaman pelaku yang tidak jauh dari rumah korban.
"Itu rumahnya, yang ada tangganya. Kalau soal kasusnya, saya tidak tahu apa-apa," singkat salah satu tetengga.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan korban merupakan keponakan Edi yang masih berusia 9 tahun. Adapun Edi ditangkap pada Kamis (6/1/2022) malam usai ibu korban melaporkan kejadian pada hari yang sama.
"Pelaku memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban anak, sehingga korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum