Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.
Nadiem menyebut UU TPKS nantinya bisa menjadi acuan hukum dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Sesuai yang disampaikan Pak Presiden, kami mendukung penyusunan RUU TPKS oleh DPR yang sampai hari ini prosesnya masih berjalan. Tentu nantinya kalau peraturan itu sudah final, akan jadi landasan hukum yang dapat melindungi korban kekerasan seksual," kata Nadiem dalam jumpa pers SMRC, Senin (10/1/2022).
Dia membeberkan, saat ini sudah ada beberapa kampus yang membentuk Satgas PPKS untuk melindungi civitas akademika agar merasa aman belajar di lingkungan kampus.
"Saya dengar banyak kampus yang langsung menindaklanjuti dan mengadakan diskusi untuk membedah isi permen ini, melakukan sosialisasi, bahkan sudah ada yang memulai proses pembentukan satgas," ucapnya.
Nadiem menargetkan pada tahun 2022 ini seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah memiliki satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS karena kasus kekerasan seksual khususnya terhadap perempuan dan anak semakin marak.
Jokowi meminta Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan konsultasi kepada DPR guna membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan pembentukan RUU TPKS.
Jokowi juga memberikan arahan bagi Gugus Tugas Pemerintah untuk segera memulai penyusunan kajian awal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan mengacu pada draf RUU TPKS yang disusun oleh DPR.
Baca Juga: Puan Minta Wakilnya ke Polsek Setiabudi Lihat Penanganan Kasus Keponakan Diperkosa Paman
Berita Terkait
-
Puan Minta Wakilnya ke Polsek Setiabudi Lihat Penanganan Kasus Keponakan Diperkosa Paman
-
NasDem Minta DPR Tingkatkan Kinerja Legislasi, Sahkan Sederet RUU Penting untuk Rakyat
-
Edi Cabuli Ponakan hingga Pimpinan DPR Sidak Polsek, Ini Alasan Ibu Korban Tak Mau Bicara
-
Putrinya Jabat Ketua DPR, Megawati ke Puan: Apa Kita Sudah Lupa Sama UUD 1945 Ya?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung