Suara.com - Seorang paman bernama Edi Warman diduga memperkosa keponakannya yang masih berusia sembilan tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasus ini sudah dalam penanganan polisi Setiabudi. Edi Warman sudah diamankan.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, pada 2019, Edi Warman juga sudah pernah melakukan pelecehan seksual terhadap keponakan.
Tapi kasus itu tidak diangkat ke polisi karena diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.
Kasus dugaan perkosaan terhadap keponakan di Setiabudi menjadi momentum untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi UU.
Setelah bertahun-tahun berproses di DPR, Presiden Joko Widodo baru-baru ini memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU supaya ada langkah-langkah percepatan.
Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas instruksi Ketua DPR Puan Maharani mengunjungi Polsek Metro Setiabudi untuk mencari informasi mengenai perkembangan penanganan kasus perkosaan.
Dasco mengapresiasi penanganan kasus itu.
"Siang dilaporkan, malam langsung ditangkap. Selanjutnya, nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologis tindak kekerasan seksual terhadap anak," ujar Dasco.
Baca Juga: Terkuak Jejak Cabul Paman Pemerkosa Ponakan di Menteng, Begini Kelakuan Edi 3 Tahun Silam
Langkah Polsek Setiabudi diharapkan menjadi contoh bagi anggota kepolisian yang lain.
"Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," kata Dasco.
Keluarga korban, kata Dasco, akan mendapat pendampingan dari kepolisian serta lembaga-lembaga lain.
Rencananya, setelah mengunjungi Polsek Setiabudi, Dasco akan bertemu keluarga korban.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi Komisaris Lucky Carvarino mengatakan kemungkinan Dasco mengetahui kasus perkosaan itu dari laporan masyarakat.
Setelah mengunjungi Polsek Setiabudi, kata dia, Dasco menemui korban dan ibunya di sebuah rumah makan Padang yang berada di dekat tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya