Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin booster. Vaksin booster yang sudah mengantongi izin tersebut bisa diberikan kepada masyarakat dengan minimal usia 18 tahun ke atas.
Lima vaksin itu ialah Coronavax, Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Zifivax.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, lima vaksin tersebut sudah melalui proses evaluasi oleh BPOM bersama tim ahli komite nasional penilai obat atau vaksin. Lima vaksin tersebut juga sudah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada.
"Sehingga bisa dilanjutkan dengan proses pemberian emergency used authorization," kata Penny dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BPOM RI, Senin (10/1/2022).
Berikut daftar lima vaksin yang memperoleh izin dari BPOM:
1. Coronovax
Coronavax menjadi booster homolog. Diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer sebelumnya. Vaksin diberikan kepada masyarakat minimal usia 18 tahun.
Untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang muncul itu bersifat reaksi lokal seperti nyeri di tempat penyuntikan dan kemerahan. Umumnya tingkat keparahannya pada grade 1 hingga 2.
Immunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 sampai 35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.
Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Untuk Lima Vaksin Booster
2. Vaksin Pfizer
Diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer kepada penduduk dengan usia minimal 18 tahun ke atas. KIPI yang muncul bersifat umum yakni nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendiri dan demam dengan grade 1 hingga 2.
Untuk immunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan sebesar 3,3 kali.
3. Vaksin AstraZeneca
Vaksin tersebut bersifat homolog. KIPI yang akan terjadi bersifat ringan dan sedang.
Kemudian immunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi dari 1.792 menjadi 3.700 sekitar 3,5 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Viral Perang Tetangga di Malang: Yai Mim Diusir Warga Dituduh Cabul, Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Di DPR, BGN Ungkap Ada 75 Kasus dan 6 Ribuan Siswa Keracunan MBG Sejak Januari-September
-
Orang Tua Murid Cemas Pasca 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Tuntut Tanggung Jawab!
-
Demi Makanan Bergizi Aman, BGN Dorong Sterilisasi dan Penggunaan Air Galon di SPPG
-
Dian Sandi PSI Pasang Badan, Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura