Suara.com - Penyanyi dangdut yang ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ternyata adalah Kusti Ningsih alias Velline Chu. Dia tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu bersama suaminya, Budi Herianto di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 8 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, Velline Chu dan suaminya diciduk di kediamannya di Perumahan Citra Grand Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, dan Bekasi, Jawa Barat. Diduga, keduanya sering nyabu bareng di kediamannya.
"Kasus ini pertama berawal dari laporan masyarakat terhadap kecurigaan pada kedua tersangka yang diduga sering konsumsi narkoba di rumah," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Velline dan Budi. Mulai dari satu klip sabu berat 0,08 gram, pipet kaca dan sabu sisa pakai seberat 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan ponsel genggam.
Merujuk pada hasil pemeriksaan urin, Velline dan Budi dinyatakan positif menggunakan sabu. Kepada polisi, mereka berdua juga mengakui perbuatannya.
"Pengakuan gunakan narkoba bersama suami. Tapi masih kami dalami lagi," sambungnya.
Tertangkap Setelah Pesan Sabu
Zulpan mengatakan, Velline dan Budi ditangkap usai melakukan pemesanan narkoba jenis sabu. Kekinian polisi masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan perburuan terhadap bandar yang menjual sabu tersebut.
"Saat ini kami juga sudah kantongi nama bandar dan masih dalam pengejaran," jelasnya.
Baca Juga: Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara
Hilangkan Trauma
Zulpan menyebut, Velline Chu mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu diketahui usai polisi memeriksa Velline Chu bersama Budi.
Trauma itu, kata Zulpan, didapatkan Velline Chu dari suami sebelumnya. Maka dari itu, bersama suami barunya, Velline mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Alasannya hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami, sehingga hilangi rasa trauma menggunakan narkotika jenis sabu," beber Zulpan.
Atas perbuatannya, Velline dan suaminya dijerat pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai