Suara.com - Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang dilakukan paman bernama Edi Warman (60) terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 9 tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan menjadi atensi pimpinan DPR RI.
Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyambangi Mapolsek Metro Setiabudi hingga bertemu dengan korban dan orangtuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, Dasco mengapresiasi penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.
Kepada polisi, Dasco menyapaikan, hal tersebut juga menjadi kekuatan agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan.
"Beliau juga sampaikan, akan menjadi kekuatan bagi anggota dewan dalam mempercepat RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang," kata Zupan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, pihaknya juga telah melakukan pendampingan terhadap korban AA alias AP (9). Pendampingan itu, kata dia, berupa pemulihan psikis berupa pemberian konseling.
Dalam hal ini, kepolisian bekerja sama dengan pihak Pusat Pelayan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Budhi mengatakan, pendampingan itu telah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Iya, tentunya kami ada prosedur. Kami harus menghilangkan rasa trauma anak, kami bekerja sama dengan P2TP2A untuk memberikan konseling juga kepada anak," kata Budhi.
Kronologi
Baca Juga: PKS Minta RUU TPKS Atur Sexual Consent, PKB: Bukan Tempatnya, Ajukan Insiatif RUU Lain
Edi melakukan tindakan perkosaan atau mencabuli terhadap keponakannya itu sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada 3 Januari 2022 dan kedua pada 5 Januari 2022.
Aksi bejat itu dilakukan Edi di kediamannya, yang tidak jauh dari rumah korban, Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, ibu korban yang berinsial N melaporkan Edi ke Mapolsektro Setiabudi pada 6 Januari 2022.
Penyidik, kata Zulpan kemudian bergerak cepat dengan melakukan visum terhadap korban dan visum psikis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Setelah hasil visum menunjukkan adanya kekerasan seksual, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Edi.
Iming-iming
Saat melancarkan aksinya, sang paman cabul cum predator seksual itu mengiming-imingi uang senilai Rp 25 ribu kepada korban.
Berita Terkait
-
PKS Minta RUU TPKS Atur Sexual Consent, PKB: Bukan Tempatnya, Ajukan Insiatif RUU Lain
-
Mayoritas Publik Setuju RUU TPKS Segera Disahkan, PKS Minta Jangan Sekarang
-
Survei SMRC: Publik Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKS
-
Menteri Nadiem Minta DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS
-
Edi Cabuli Ponakan hingga Pimpinan DPR Sidak Polsek, Ini Alasan Ibu Korban Tak Mau Bicara
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut