Suara.com - Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang dilakukan paman bernama Edi Warman (60) terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 9 tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan menjadi atensi pimpinan DPR RI.
Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyambangi Mapolsek Metro Setiabudi hingga bertemu dengan korban dan orangtuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, Dasco mengapresiasi penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.
Kepada polisi, Dasco menyapaikan, hal tersebut juga menjadi kekuatan agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan.
"Beliau juga sampaikan, akan menjadi kekuatan bagi anggota dewan dalam mempercepat RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang," kata Zupan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, pihaknya juga telah melakukan pendampingan terhadap korban AA alias AP (9). Pendampingan itu, kata dia, berupa pemulihan psikis berupa pemberian konseling.
Dalam hal ini, kepolisian bekerja sama dengan pihak Pusat Pelayan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Budhi mengatakan, pendampingan itu telah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Iya, tentunya kami ada prosedur. Kami harus menghilangkan rasa trauma anak, kami bekerja sama dengan P2TP2A untuk memberikan konseling juga kepada anak," kata Budhi.
Kronologi
Baca Juga: PKS Minta RUU TPKS Atur Sexual Consent, PKB: Bukan Tempatnya, Ajukan Insiatif RUU Lain
Edi melakukan tindakan perkosaan atau mencabuli terhadap keponakannya itu sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada 3 Januari 2022 dan kedua pada 5 Januari 2022.
Aksi bejat itu dilakukan Edi di kediamannya, yang tidak jauh dari rumah korban, Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, ibu korban yang berinsial N melaporkan Edi ke Mapolsektro Setiabudi pada 6 Januari 2022.
Penyidik, kata Zulpan kemudian bergerak cepat dengan melakukan visum terhadap korban dan visum psikis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Setelah hasil visum menunjukkan adanya kekerasan seksual, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Edi.
Iming-iming
Saat melancarkan aksinya, sang paman cabul cum predator seksual itu mengiming-imingi uang senilai Rp 25 ribu kepada korban.
Berita Terkait
-
PKS Minta RUU TPKS Atur Sexual Consent, PKB: Bukan Tempatnya, Ajukan Insiatif RUU Lain
-
Mayoritas Publik Setuju RUU TPKS Segera Disahkan, PKS Minta Jangan Sekarang
-
Survei SMRC: Publik Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKS
-
Menteri Nadiem Minta DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS
-
Edi Cabuli Ponakan hingga Pimpinan DPR Sidak Polsek, Ini Alasan Ibu Korban Tak Mau Bicara
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN