Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan tahun 2024 merupakan waktu yang cukup bagi Jokowi memimpin Indonesia selaku presiden. Tidak perlu lagi penambahan masa jabatan lantaran Pemilu 2024 ditunda.
Pernyataan Mardani itu menanggapi klaim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal pelaku dunia usaha ingin Pemilu dimundurkan.
"Hingga tahun 2024 Pak Jokowi sudah tepat 10 tahun. Dan itu waktu yang cukup untuk membuktikan kapasitas beliau," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Mardani mengatakan bahwa konstitusi sudah tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun. Karena itu ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi.
"Kecuali kita mau amandemen. Yang berat dilakukan saat ini," kata Mardani.
Karena itu, lanjut Mardani masyarakat harus mesti percaya dengan sirkulasi kepemimpinan nasional.
Ia juga mengimbau agar semua pihak dapat mengikuti aturan terkait Pemilu sebagaimana yang telah ditegaskan konstitusi.
"Semua fokus melaksanakan tugas dengan ikut aturan main yang sudah dibuat," kata Mardani.
Klaim Menteri Bahlil
Baca Juga: Menteri Bahlil Setuju Pilpres Diundur, HNW: Inkonstitusional dan Rugikan Dunia Usaha!
Sebelumnya, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkak terus-menerus.
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027. Di mana, hasil survei menyebut sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.
"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.
Bahlil mengatakan bahwa memundurkan maupaun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.
Berita Terkait
-
Menteri Bahlil Setuju Pilpres Diundur, HNW: Inkonstitusional dan Rugikan Dunia Usaha!
-
PKS Sindir PDIP Kalah di Pilkada DKI Jakarta, Yunarto Wijaya Beri Tanggapan Telak
-
Ade Puspitasari Sebut Kuning Sedang Diincar, PKS Bekasi Beri Respon Menohok
-
Wali Kota Depok Salah Sebut, Kasus Covid-19 Varian Omicron Bukan 6 Tapi 4
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah