Suara.com - Perwakilan Partai Rakyat Adil makmur (Prima) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/1/2022). Kedatangan mereka atas undangan tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK terkait laporan kasus dugaan korupsi terkait bisnis tes usap atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sebelumnya, Prima telah melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir ke KPK. Diduga, Luhut dan Erick Thohir terlibat dalam bisnis PCR melalui perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
"Baik teman-teman, jadi hari ini kami dari DPP Partai Rakyat Adil Makmur datang memenuhi sebenarnya panggilan karena ada janjian dengan Tim Telaah KPK terkait dengan laporan dugaan bisnis PCR," kata Tim Hukum DPP Prima Mangapul Silalahi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Mangapul menyebut, Prima kembali membawa sejumlah alat bukti. Setidaknya, ada lima alat bukti yang telah diserahkan ke KPK.
Pertama soal harga PCR; Soal peraturan kementerian maritim dan investasi soal konflik interest dan peraturan kementerian BUMN.
"Nah, ini kami membawa lima ada lima alat bukti," ucap Mangapul
Menurut Mangapul, setelah bertemu dengan Tim Telaah KPK, pihaknya menyayangkan lembaga antirasuah kembali meminta tambahan bukti.
"Ya, mereka meminta lagi bukti tambahan gitu loh kan. Dan ada pernyataan yang buat kami agak menyesalkan, ada nggak kira-kira pelapor punya akses atau jaringan di dua kementerian ini, bagaimana penentuan tarif itu loh?" ucap Mangapul.
Sebagai pihak pelapor, Mangapul mengaku tidak sembarang pihak yang dapat mengakses data awal terkait penentuan harga PCR. Maka itu, ia tak mempunyai data-data itu.
Baca Juga: Novel Baswedan Siap Bantu Audit Bisnis PCR Luhut-Erick, Yunarto: Semoga Formula E Juga
"Loh siapa publik yang bisa mengakses seperti itu? Kan gitu sebenarnya," ucapnya
Lebih lanjut, ketika ditanya kemungkinan laporan yang dibuat Prima akan ditindaklanjuti atau tidak oleh KPK, pihaknya tak menerima jawaban langsung dari tim telaah lembaga antirasuah.
"Tidak ada jawaban seperti itu (Dilanjut atau dihentikan KPK). Makanya, tadi kami sampaikan kalau misalkan tenggang waktu batas waktu tidak juga akan memberikan pernyataan atau surat ya. Biar publik tahu gimana kinerja KPK sebenarnya," imbuhnya.
Laporkan Luhut dan Erick Thohir
Alif menyebut, salah satu alasan membuat laporan, lantaran banyaknya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan Erick dan Luhut Binsar berbisnis PCR.
"Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Alif usai ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo