Suara.com - Perwakilan Partai Rakyat Adil makmur (Prima) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/1/2022). Kedatangan mereka atas undangan tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK terkait laporan kasus dugaan korupsi terkait bisnis tes usap atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sebelumnya, Prima telah melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir ke KPK. Diduga, Luhut dan Erick Thohir terlibat dalam bisnis PCR melalui perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
"Baik teman-teman, jadi hari ini kami dari DPP Partai Rakyat Adil Makmur datang memenuhi sebenarnya panggilan karena ada janjian dengan Tim Telaah KPK terkait dengan laporan dugaan bisnis PCR," kata Tim Hukum DPP Prima Mangapul Silalahi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Mangapul menyebut, Prima kembali membawa sejumlah alat bukti. Setidaknya, ada lima alat bukti yang telah diserahkan ke KPK.
Pertama soal harga PCR; Soal peraturan kementerian maritim dan investasi soal konflik interest dan peraturan kementerian BUMN.
"Nah, ini kami membawa lima ada lima alat bukti," ucap Mangapul
Menurut Mangapul, setelah bertemu dengan Tim Telaah KPK, pihaknya menyayangkan lembaga antirasuah kembali meminta tambahan bukti.
"Ya, mereka meminta lagi bukti tambahan gitu loh kan. Dan ada pernyataan yang buat kami agak menyesalkan, ada nggak kira-kira pelapor punya akses atau jaringan di dua kementerian ini, bagaimana penentuan tarif itu loh?" ucap Mangapul.
Sebagai pihak pelapor, Mangapul mengaku tidak sembarang pihak yang dapat mengakses data awal terkait penentuan harga PCR. Maka itu, ia tak mempunyai data-data itu.
Baca Juga: Novel Baswedan Siap Bantu Audit Bisnis PCR Luhut-Erick, Yunarto: Semoga Formula E Juga
"Loh siapa publik yang bisa mengakses seperti itu? Kan gitu sebenarnya," ucapnya
Lebih lanjut, ketika ditanya kemungkinan laporan yang dibuat Prima akan ditindaklanjuti atau tidak oleh KPK, pihaknya tak menerima jawaban langsung dari tim telaah lembaga antirasuah.
"Tidak ada jawaban seperti itu (Dilanjut atau dihentikan KPK). Makanya, tadi kami sampaikan kalau misalkan tenggang waktu batas waktu tidak juga akan memberikan pernyataan atau surat ya. Biar publik tahu gimana kinerja KPK sebenarnya," imbuhnya.
Laporkan Luhut dan Erick Thohir
Alif menyebut, salah satu alasan membuat laporan, lantaran banyaknya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan Erick dan Luhut Binsar berbisnis PCR.
"Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Alif usai ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!