Suara.com - Perwakilan Partai Rakyat Adil makmur (Prima) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/1/2022). Kedatangan mereka atas undangan tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK terkait laporan kasus dugaan korupsi terkait bisnis tes usap atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sebelumnya, Prima telah melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir ke KPK. Diduga, Luhut dan Erick Thohir terlibat dalam bisnis PCR melalui perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
"Baik teman-teman, jadi hari ini kami dari DPP Partai Rakyat Adil Makmur datang memenuhi sebenarnya panggilan karena ada janjian dengan Tim Telaah KPK terkait dengan laporan dugaan bisnis PCR," kata Tim Hukum DPP Prima Mangapul Silalahi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Mangapul menyebut, Prima kembali membawa sejumlah alat bukti. Setidaknya, ada lima alat bukti yang telah diserahkan ke KPK.
Pertama soal harga PCR; Soal peraturan kementerian maritim dan investasi soal konflik interest dan peraturan kementerian BUMN.
"Nah, ini kami membawa lima ada lima alat bukti," ucap Mangapul
Menurut Mangapul, setelah bertemu dengan Tim Telaah KPK, pihaknya menyayangkan lembaga antirasuah kembali meminta tambahan bukti.
"Ya, mereka meminta lagi bukti tambahan gitu loh kan. Dan ada pernyataan yang buat kami agak menyesalkan, ada nggak kira-kira pelapor punya akses atau jaringan di dua kementerian ini, bagaimana penentuan tarif itu loh?" ucap Mangapul.
Sebagai pihak pelapor, Mangapul mengaku tidak sembarang pihak yang dapat mengakses data awal terkait penentuan harga PCR. Maka itu, ia tak mempunyai data-data itu.
Baca Juga: Novel Baswedan Siap Bantu Audit Bisnis PCR Luhut-Erick, Yunarto: Semoga Formula E Juga
"Loh siapa publik yang bisa mengakses seperti itu? Kan gitu sebenarnya," ucapnya
Lebih lanjut, ketika ditanya kemungkinan laporan yang dibuat Prima akan ditindaklanjuti atau tidak oleh KPK, pihaknya tak menerima jawaban langsung dari tim telaah lembaga antirasuah.
"Tidak ada jawaban seperti itu (Dilanjut atau dihentikan KPK). Makanya, tadi kami sampaikan kalau misalkan tenggang waktu batas waktu tidak juga akan memberikan pernyataan atau surat ya. Biar publik tahu gimana kinerja KPK sebenarnya," imbuhnya.
Laporkan Luhut dan Erick Thohir
Alif menyebut, salah satu alasan membuat laporan, lantaran banyaknya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan Erick dan Luhut Binsar berbisnis PCR.
"Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Alif usai ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya