Suara.com - Pelapor Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yaitu Ubedilah Badrun diwanti-wanti politisi PDIP Ruhut Sitompul.
Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU dan dugaan korupsi.
Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Ruhut Sitompul. Ia memberikan peringatan kepada sosok yang melaporkan kedua putra Presiden Joko Widodo itu.
Ruhut Sitompul mengatakan bahwa Ubedilah bisa dihukum apabila laporannya tidak didukung bukti yang kuat.
"Ini yang melaporkan Mas Gibran dan Mas Kaesang nggak ngerti hukum pidana," tulis Ruhut Sitompul, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Ruhut mewanti-wanti bahwa pelapor bisa terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Dan ingat konsekuensinya pelapor bisa dihukum apabila laporannya tidak didukung bukti-bukti yang kuat ancaman hukumannya 7 tahun penjara," imbuhnya.
Perlu diketahui, Ubedilah Badrun merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Baca Juga: Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad Sekalian Sikut Kaesang Pangarep, Wah Banyak Nyawanya Kiky
Menanggapi laporan tersebut, KPK memberikan respon.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
KPK pun mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran pemberantasan korupsi.
"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ucap Ali.
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Pasang Badan Bela Anak Presiden
-
Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad Sekalian Sikut Kaesang Pangarep, Wah Banyak Nyawanya Kiky
-
Hari Ini Hakim Vonis Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
-
Giring ke Gunungkidul Soroti Proyek Formula E, Penendang Sesajen Mahasiswa Jogja
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan, MS Kaban: Jangan Sembunyi Ala Masiku
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru