Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal isu perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Ide perpanjangan jabatan presiden tersebut digaungkan oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia mengatakan, dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menanggapi hal tersebut, Hasto mengungkapkan bahwa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak setuju.
Hasto mengatakan, Megawati merupakan sosok yang patuh pada konstitusi.
Menurutnya, Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sesuai yang tercantum dalam UUD 1945.
"Ibu Megawati patuh pada konstitusi," kata Hasto, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," lanjutnya.
Lebih lanjut, menurut Hasto, sikap Megawati tersebut sesuai dengan yang dilakukan saat menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Cari Sosok Kuat Bakal Cagub DKI 2024, Ahok Masuk Radar PDI Perjuangan
Kala itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkan terus-menerus.
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.
Dari hasil survei menyebutkan sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.
Berita Terkait
-
Ahok Masuk Radar PDIP Kandidat Cagub DKI, 4 Warga Tangsel Positif Omicron
-
Ahok Masuk Radar Bakal Cagub DKI Jakarta, Gembong PDIP: Keputusan di DPP
-
Cari Sosok Kuat Bakal Cagub DKI 2024, Ahok Masuk Radar PDI Perjuangan
-
Moeldoko Soal Usul Bahlil Perpanjang Masa Jabatan Presiden: Pasti Ada Alasan Kuat
-
Megawati Singgung Musyawarah dan Mufakat di Ranah Minang, Begini Reaksi Ketua LKAAM Sumbar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat