Suara.com - Kepala Dinas Intelijen Pertahanan (FE) Denmark, Lars Findsen, telah ditahan selama lebih dari sebulan karena kebocoran yang nyata, hal ini terungkap hari Senin (10/1/2022).
Menyadur DW Rabu (12/1/2022), media lokal melaporkan informasi yang dibocorkan bersifat sensitif, "sangat rahasia".
Tahun lalu, intelijen Denmark dituduh berkomplot dengan Badan Keamanan Nasional AS (NSA) untuk jadi mata-mata pemimpin Eropa dan warga negara Denmark.
Berita itu hanya muncul pada sidang tertutup di Pengadilan Magistrat Kopenhagen, ketika larangan publikasi dicabut. Nama Findsen terungkap atas permintaannya sendiri.
Empat pegawai dan mantan pegawai dari dua dinas intelijen Denmark telah ditahan karena membocorkan informasi yang sangat sensitif. Findsen satu-satunya yang masih ditahan saat penyelidikan berlangsung.
"Saya ingin dakwaan diajukan dan saya mengaku tidak bersalah. Ini benar-benar gila," kata Findsen di persidangan.
Penyiar publik DR mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan kasus terkait dengan bocornya informasi rahasia ke media Denmark.
Tahun 2020, DR melaporkan FE membagikan data kabel informasi mentah dengan NSA. Akibatnya, NSA memiliki akses data dan komunikasi pribadi ke warga Denmark.
Pihak berwenang menerbitkan sangat sedikit informasi tentang penyelidikan, yang dilakukan secara tertutup. Tuduhan yang tepat dan isi dari informasi yang bocor belum dipublikasikan.
Baca Juga: Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen
Tidak jelas berapa lama Findsen akan ditahan, meskipun dia dikatakan telah ditahan selama lebih dari sebulan. Kantor kejaksaan Denmark menolak mengomentari kasus tersebut.
Sebagai latar belakang, Denmark memiliki dua badan intelijen yaitu Police Intelligence Service (PET) dan FE, yang masing-masing fokus pada intelijen domestik dan asing.
Findsen memimpin PET dari 2002 hingga 2007 dan FE dari 2015 hingga 2020, ketika ia diskors karena laporan internal.
Dokumen tersebut mengkritik kemungkinan kasus mata-mata ilegal terhadap warga Denmark, meskipun Findsen baru-baru ini dibebaskan oleh sebuah komisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen