Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat. Sebabnya, lantaran Komnas Perempuan telat mengikuti rapat hampir 30 menit dari jadwal.
Berdasarkan agenda, rapat kerja antara Komisi III dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Namun, diketahui pihak Komnas Perempuan datang ke ruang rapat sekira pukul 10.29 WIB.
Hal itu yang membuat Desmond selaku pimpinan rapat tidak berkenan dengan keterlambatan Komnas Perempuan.
"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Komnas Perempuan: Pengesahan RUU TPKS Mendesak dan Genting
Apalagi Desmond menganggap pihak Komnas Perempuan tidak mengikuti etika yang ada. Komnas Perempuan dinilai menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu atas keterlambatan kehadiran.
"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk gak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond.
Menanggapi instruksi Desmond untuk keluar dari ruangan, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan memberikan jawaban bahwa mereka sudah mengikuti rapat secara daring kendati telat hadir.
Namun belum selesai penjelasan, Desmond kembali memotong meminta Komnas HAM keluar dari ruangan.
"Izin bapak ketua tadi saya," ujar Andy.
Baca Juga: Legislator Komisi III Harapkan Wakil Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
"Ya telat itu masalah Anda, bukan masalah kami," kata Desmond.
"Bukan. Saya ingin menyampaikan tadi saya sudah mengikutinya lewat online," kata Andy.
"Enggak, enggak. Silakan keluar. Memang Anda tidak menghormati rapat jam 10.00," kata Desmond.
"Kemudian ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal," ujar Andy.
Tetapi Desmond selaku pimpinan rapat tetap tegas pada keputusannya meminta dan mempersilakan Komnas Perempuan keluar dari ruangan.
"Saya persilakan Anda keluar," tegas Desmond.
Keputusan itupun pada akhirnya ditaati sekaligus permintaan maaf dari Komnas Perempuan atas keterlambatan mereka.
"Saya akan keluar. Terima kasih," ujar Andy.
"Lain kali datang tempat waktu dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tau sekretariat boleh nggak kita masuk, boleh baru baru duduk. Ini kan ada etika parlemennya.
"Sekali lagi kami minta maaf," ujar Andy.
"Oke lain kali kita akan perbaiki sama-sama. Silakan, makasih," tutup Desmond.
baca juga
-
>
Komnas Perempuan Ingatkan Polisi Tindak Pengguna pada Kasus Cassandra Angelie
-
>
Publik dan Komnas Perempuan Minta Polisi Buka Identitas Pelanggan Cassandra Angelie
-
>
Polisi Ngaku Tak Bisa Pidanakan Pelanggan Cassandra Angelie
Komentar
Berita Terkait
-
Sempat Tertunda untuk Disahkan, RUU KUHP Kini Ditargetkan Rampung Juli 2022
-
Usulkan Perkosaan Sebagai Tindak Pidana Atas Tubuh, Komnas Perempuan: Mempermudah Proses Hukum
-
Dorong Perlindungan Korban Kasus Aborsi di RKUHP, Komnas Perempuan Ungkit Fenomena Janji Dinikahi Pacar
terpopuler
-
Ekspresi John Hopkins saat Lihat Menu Restoran Bareng Nikita Mirzani Disorot: Mukanya Sedih
-
Apakah Anak Ridwan Kamil Sudah Ditemukan? Ini Kabar Emmeril Khan Terkini
-
Suami Ketua MK, Apa Pekerjaan Idayati Adik Jokowi yang Baru Menikah?
-
Sudah Berhubungan Intim 5 Kali di Rumah Kontrakan, Pasangan Sesama Jenis Digerebek Warga di Cianjur Sudah Beristri
-
Gubernur NTB Zulkieflimansyah Sebut Raffi Ahmad Cocok Dicalonkan PKS di Pilpres 2024