Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat. Sebabnya, lantaran Komnas Perempuan telat mengikuti rapat hampir 30 menit dari jadwal.
Berdasarkan agenda, rapat kerja antara Komisi III dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Namun, diketahui pihak Komnas Perempuan datang ke ruang rapat sekira pukul 10.29 WIB.
Hal itu yang membuat Desmond selaku pimpinan rapat tidak berkenan dengan keterlambatan Komnas Perempuan.
"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond, Kamis (13/1/2022).
Apalagi Desmond menganggap pihak Komnas Perempuan tidak mengikuti etika yang ada. Komnas Perempuan dinilai menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu atas keterlambatan kehadiran.
"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk gak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond.
Menanggapi instruksi Desmond untuk keluar dari ruangan, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan memberikan jawaban bahwa mereka sudah mengikuti rapat secara daring kendati telat hadir.
Namun belum selesai penjelasan, Desmond kembali memotong meminta Komnas HAM keluar dari ruangan.
"Izin bapak ketua tadi saya," ujar Andy.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Pengesahan RUU TPKS Mendesak dan Genting
"Ya telat itu masalah Anda, bukan masalah kami," kata Desmond.
"Bukan. Saya ingin menyampaikan tadi saya sudah mengikutinya lewat online," kata Andy.
"Enggak, enggak. Silakan keluar. Memang Anda tidak menghormati rapat jam 10.00," kata Desmond.
"Kemudian ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal," ujar Andy.
Tetapi Desmond selaku pimpinan rapat tetap tegas pada keputusannya meminta dan mempersilakan Komnas Perempuan keluar dari ruangan.
"Saya persilakan Anda keluar," tegas Desmond.
Keputusan itupun pada akhirnya ditaati sekaligus permintaan maaf dari Komnas Perempuan atas keterlambatan mereka.
"Saya akan keluar. Terima kasih," ujar Andy.
"Lain kali datang tempat waktu dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tau sekretariat boleh nggak kita masuk, boleh baru baru duduk. Ini kan ada etika parlemennya.
"Sekali lagi kami minta maaf," ujar Andy.
"Oke lain kali kita akan perbaiki sama-sama. Silakan, makasih," tutup Desmond.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung