Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meributkan soal keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghapus anggaran pembelian lahan untuk kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penghapusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi Raperda DKI Jakarta Tentang APBD 2022 dan Rapergub DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022.
Prasetio dalam rapat Badan Anggaran, Selasa (11/1/2022) itu menilai pengadaan lahan baru dan pembangunan kantor Kecamatan Mampang adalah kebutuhan mendesak. Ia pun bahkan berencana melakukan negosiasi dengan Kemendagri agar anggaran ini dimasukkan dalam APBD 2022.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyebut keputusan Kemendagri menghapus anggaran itu sudah tepat.
"Publik Jakarta setuju, hasil dan evaluasi mendagri atas APBD 2022 yang menghapus Anggaran Pengadaan Lahan Kantor Kecamatan Mampang yang hilang," ujar Uchok saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Uchok pun mempertanyakan tindakan Pras selaku pimpinan legislator yang meributkan anggaran itu. Pasalnya, ia menduga Kemendagri memiliki keinginan mencegah adanya calo dalam proyek tersebut.
"Dengan hilang pengadaan lahan ini, berarti dugaan saya, pihak Kemendagri sama saja telah menghilang rezeki para 'calo' dalam proyek tersebut," tuturnya.
Menurutnya pertimbangan Kemendagri yang meminta Pemprov DKI memanfaatkan lahan yang sudah ada sudah tepat. Jika membeli lahan baru, nantinya malah akan terjadi pemborosan.
"Saya melihat, pertimbangan pihak Kemendagri, benar juga, ngapain pihak Pemprov DKI membeli lahan untuk kantor kecamatan Mampang kalau memang pemda DKI masih punya aset sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana PEN Daerah, KPK Panggil Mantan Dirjen Kemendagri
Alasan Prasetio ingin mempertahankan seperti tidak ada akses dan banjir juga disebutnya tidak masuk akal. Karena itu, ia menyarankan Kemendagri tetap pada hasil evaluasi sekarang menghapus anggaran untuk pengadaan lahan dan bangunan kantor Kecamatan Mampang Prapatan.
"Alasan ini tidak masuk akal dan hanya pengadaan yang akibatnya hanya untuk potensi kebocoran anggaran. Apalagi disebab banjir, saat ini Jakarra, kalau turun hujan, pasti tergenang kok," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Bukan Buat Kami, Buat Masyarakat!
-
Soal Pemberhentian Wali Kota Herfiansyah, Pemprov Sumut Menunggu SK Kemendagri
-
Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Jadi Rp177 Miliar, Prasetio: Bandingkan Dengan Anies?
-
Kemendagri Bakal Pecat Petugas Dukcapil Yang Masih Minta Syarat Pindah Domisili
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana