Suara.com - Kementerian Kesehatan mengizinkan seluruh provinsi di Indonesia untuk memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster secara serentak kepada kelompok lanjut usia mulai Kamis (13/1/2022) hari ini.
Sementara bagi masyarakat umum hanya terbatas di 29 provinsi yang cakupan vaksinasi dosis keduanya sudah mencapai 70 persen. Sementara untuk Provinsi Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua belum.
"Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, Kamis (13/1/2022).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Vaksin booster ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, syaratnya harus sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.
Bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Pfizer (0,15 ml) atau setengah dosis AstraZeneca (0,25 ml).
Sementara, bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin AstraZeneca akan akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Moderna (0,25 ml) atau setengah dosis Vaksin Pfizer (0,15 ml).
Kombinasi vaksin booster ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization atau ITAGI, serta WHO.
Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website atau aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Ungkap 3 Alasan Penting Melakukan Vaksin Booster
Tiket tersebut nantinya ditunjukkan kepada fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah dijadwalkan.
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Gunakan Transportasi Air, Bupati Landak Karolin Margret Natasa Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Wilayah yang Sulit Dijangkau
-
Sebut Omicron Tak Separah Delta, WHO:Tetap Berbahaya Bagi yang Tidak Divaksinasi Covid-19
-
Mengenal Mekanisme Homolog dan Heterolog Pada Booster Vaksinasi Covid-19, Apa SIh Itu?
-
Vaksinasi Booster di Batam Dimulai Hari Ini di Vihara Maitreya, Dihadiri Mendagri
-
Bali Siapkan 280 Ribu Vaksin Covid-19 Booster dari Sinovac Sampai Pfizer
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra