Suara.com - Pemerintah melalui Satgas COVID-19 mengungkap masih ada keraguan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait manfaat yang didapat dari melakukan vaksin booster.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer.
"Diluar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting. Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron.
Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk tahun 2021, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin yang sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur.
Dalam kurun waktu yang sama kepada orang dengan usia 50 tahun keatas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32% untuk mencegah kemunculan gejala.
Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup dimasa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang. Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia utk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.
Sementara dari sisi ekonomi, dengan kondisi kasus yang dapat ditekan dapat mencegah kemunculan gelombang baru. Sehingga aktivitas masyarakat akan semakin felskibel dengan catatan tetap berada dalam koridor penerapan protokol kesehatan ketat.
"Sebagaimana PPKM leveling yang ditetapkan dengan prinsip, jika kasus semakin Terkendali, maka aktivitas masyarakat dapat semakin lebih produktif," lanjutnya.
Baca Juga: Pemkot Solo Pastikan Terus Lanjutkan Program Surveilans Selesai Vaksinasi Anak
Vaksinasi booster sendiri, telah dilaksanakan Kementerian Kesehatan pada pada Agustus 2021 lalu. Kemenkes memprioritaskan kepada tenaga kesehatan atas dasar alasan kegawatdaruratan akibat invasi varian Delta. Dan perluasannya saat ini telah mempertimbangkan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin.
Badan POM sendiri terkait vaksin booster telah bekerjasama dengan Komite Penilai Vaksin COVID-19, berbagai asosiasi dan ITAGI telah menyasar orang dewasa usia 18 tahun keatas sebagai sasaran selanjutnya.
Untuk upaya Vaksinasi lanjutan ini dapat dilakukan dengan jenis vaksin yang sama (homolog) atau dengan pemberian vaksin yang berbeda dari yang disuntikkan sebelumnya (heterolog). Dari hasil kajian Badan POM, EUA diberikan kepada 5 jenis vaksin untuk booster.
Yaitu yang disuntikkan secara homolog diantaranya Coronavac, Pfizer dan AstraZeneca. Dapat disuntikkan secara homolog dan heterolog yaitu Moderna, dan Zifivax yang secara heterolog.
"Saat ini terdapat pula beberapa jenis vaksin yang sedang menjalani uji klinis vaksin. Dan dalam waktu beberapa hari kedepan akan diputuskan pula EUA-nya dengan tujuan menambah suplai dosis vaksin booster," lanjutnya.
Nantinya vaksin booster akan diberikan secara gratis dengan beberapa skema pemberian oleh pemerintah, mitra badan hukum atau badan usaha. Vaksin booster akan terlebih dahulu diberikan kepada kabupaten/kota dengan cakupan 70% dosis pertama, dan cakupan 60% dosis kedua sebagai acuan percepatan vaksinasi.
Berita Terkait
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
Vaksinasi Melonjak, Cuci Tangan Meningkat: Rahasia Keluarga Sehat Ternyata Ada di Tangan Ayah!
-
Waspada! Pneumonia Mengintai Dewasa dan Lansia, PAPDI: Vaksinasi Bukan Hanya untuk Anak-Anak
-
Singgung soal Konspirasi Anti-Vaksin, Menkes: Cacar hingga Covid Hilang karena Vaksinasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia