News / Nasional
Kamis, 13 Januari 2022 | 16:54 WIB
Ilustrasi JALA PRT mendesak DPR membuat undang-undang perlindungan PRT di Jakarta, Minggu (6/10/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Menyangkut masalah BPJS bagi PRT, Lisda mengatakan, jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan itu juga sebenarnya sudah ada.

“Walaupun belum ada undang-undang khusus tentang PPRT, namun hal tersebut juga sudah berjalan," kata Lisda. 
Ia menilai, selain soal perlindungan, jaminan pekerjaan, dan juga jaminan kesehatan, perlu ada pelatihan-pelatihan bagi PRT tersebut.

"Mereka (PRT) juga harus bisa melakukan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab pekerjaannya, seperti mengoperasikan peralatan, membangun komunikasi yang baik, serta bagaimana harus bersikap. Ilmu-ilmu seperti itu yang perlu kita berikan kepada saudara-saudara kita tersebut."

Load More