- Penculikan Kacab BUMN dilakukan di Lotte Mart, Pasar Rebo.
- Kopda FH sempat mengancam menurunkan korban bila tak ada tim penjemput.
- Selain 2 Anggota TNI, 15 sipil ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.
Suara.com - Polisi Militer Kodam Jaya membeberkan detail peran dua prajurit TNI AD dari satuan Kopassus, Serka N dan Kopda FH, dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Kepala Cabang atau Kacab bank BUMN, MIP (37).
Salah satu momen krusial yang terungkap adalah ketika Kopda FH sempat mengancam akan melepaskan korban karena tim penjemput yang dijanjikan tak kunjung datang.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengatakan, awal mula kasus ini terjadi pada 17 Agustus 2025.
Saat itu, tersangka JP mendatangi rumah Serka N dan menawarkan pekerjaan untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada bosnya, DH alias Dwi Hartono.
Tawaran itu kemudian diteruskan Serka N kepada Kopda FH.
“Pada tanggal 18 Agustus 2025, Serka N menelepon Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta oleh saudara DH,” kata Donny saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Kopda FH menerima tawaran itu setelah meminta uang operasional Rp5 juta.
Sehari sebelum eksekusi, Serka N kembali mendapatkan Rp95 juta dari JP, lalu menyerahkan kepada Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun.
Uang itu kemudian digunakan Kopda FH untuk mengumpulkan tim eksekutor, termasuk EW dan empat orang lainnya.
Baca Juga: Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
Pada 20 Agustus 2025 siang, JP memberi informasi bahwa korban berada di Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tim penculik yang dipimpin Kopda FH langsung bergerak.
Korban disergap di area parkir Lotte Grosir dan dimasukkan ke mobil Avanza putih. Namun, rencana penyerahan korban kepada tim lain gagal.
“Selanjutnya setelah korban berhasil dibawa, dalam perjalanan Kopda FH menelpon Saudara JP menanyakan mana tim yang akan menjemput," ujar Donny.
"Namun tim yang akan jemput tidak kunjung datang sehingga pada saat itu Kopda F sempat mengancam kepada JP apabila tidak ada tim yang menjemput maka korban akan diturunkan,” ungkapnya.
Akhirnya, Kopda FH dan tim bertemu JP, Serka N, U, dan DS di bawah flyover Kemayoran. Korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam yang dikendarai Serka N.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar