Suara.com - Desakan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan terus bermunculan dan disuarakan oleh kaum perempuan. Pasalnya, hingga kekinian, perspektif kesetaraan gender seringkali belum dipahami secara utuh -- khususnya di lingkungan kerja.
Perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Ninik Rahayu menyampaikan, pengesahan RUU PPRT menjadi sangat strategis jika dikaitkan dengan pola diskriminasi gender. Dalam pandangan dia, diskriminasi gender yang belum dipahami secara utuh -- terutama kesetaraan substantif.
Sehingga, perdebatan ihwal diskriminasi gender lebih pada "side effect" saja. Artinya, tidak memberikan kontribusi pada upaya mewujudkan kesetaraan dan penghapusan diskriminasi.
"Kalau kesetaraan substanstif ini tidak digunakan, akan mempengaruhi pembangunan nasional dan itu artinya akan berpengaruh pada ketahanan nasional kita sebagai bangsa," kata Ninik dalam diskusi daring, Kamis (13/1/2022).
Ninik lantas merujuk pada indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia tahun 2010 sampai 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2021 kemarin. Kata dia, ada sebuah kondisi yang berbeda ihwal IPM perempuan yang berada di bawah IPM laki-laki.
IPM perempuan, kata Ninik, berada pada posisi sedang. Sedangkan, IPM laki-laki sudah tinggi -- yang artinya berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia kita.
"Tentu akan mempengaruhi IPM nasional kita. IPM perempuan sedang, IPM laki-laki sudah tinggi," sambungnya.
Ninik yang juga merupakan dosen Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang juga merujuk pada indeks pembangunan gender di indonesia. Dalam lima tahun terakhir, kata dia, tidak ada perubahan yang signifikan.
Indeks pembangunan gender ini, jelas Ninik, merupakan rasio antara indeks pembangunan manusia laki-laki dan perempuan. Jika semakin mendekati angka 100, sebetulnya akan membaik.
"Di tahun 2015, 91,03 persen, 2020 kenaikannya sekitar 91,06 persen, artinya hanya kenaikan 0,3 persen," papar Ninik.
Ninik berpendapat, pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga harus diakui sebagai sebuah pekerjaan yang layak. Artinya, menjadi pekerjaan yang menjadi alternatif di sektor informal, yang dipilih sebagian besar perempuan indonesia -- yang akses pendidikannya masih sangat terbatas.
Dalam pandangannya, Ninik menyebut jika setiap orang punya kebebasan yang sama, dan mendapat perlakuan yang sama. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi untuk mendapatkan perlindungan.
"Artinya pekerjaan sebagai PRT juga sebaiknya diakui dan mendapat perlindungan negara," ucap dia.
Ninik lantas melempar pertanyaan: "Lalu apa kegagapan pemangku kebijakan di negara kita?" Kegagalan itu adalah untuk menggunakan kesetaraan substantif untuk parameter.
Kesetaraan substantif, kata Ninik adalah bahwa setiap orang harus mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mendapatkan keadilan.
Berita Terkait
-
Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit
-
Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT
-
Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim
-
PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir