Suara.com - Polri bakal mengubah kembali warna seragam Satuan Pengamanan (satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.
Sebelum diputuskan menggunakan warna yang mirip dengan seragam polisi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mengingatkan Polri untuk mengkaji kembali keputusan tersebut.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Polri, karena warna senada antara seragam satpam dengan polisi itu malah akan membuat masyarakat bingung.
Peringatan tersebut akhirnya terbukti, ketika masyarakat saling berkeluh kesah karena tidak bisa membedakan mana satpam dan anggota polisi.
"Kompolnas sudah memperingatkan Polri pada saat Polri menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditetapkan tanggal 5 Agustus 2020. Kompolnas menyatakan bahwa kesamaan warna seragam akan membingungkan masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, Kompolnas juga pada saat itu melihat dari adanya kesamaan warna antara seragam Satpam dengan anggota polisi dikhawatirkan akan rentan disalahgunakan.
Semisal saja, digunakan oleh teroris dengan mengenakan pakaian berwarna senada dengan seragam satpam dan polisi.
Bukan itu saja, Poengky menjelaskan kalau Kompolnas menyadari kalau pergantian warna seragam itu bisa membebankan anggaran perusahaan tempat Satpam bekerja.
Kompolnas juga khawatir pada saat itu para Satpam menjadi tidak nyaman karena seragamnya berwarna senada dengan anggota polisi.
Baca Juga: Seragam Satpam Berwarna Krem Diberlakukan Setahun Lagi
"Sehingga Kompolnas meminta Polri untuk mengevaluasi kebijakan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Polri menegaskan perubahan seragam satpam dari warna cokelat muda ke krem masih dalam tahap kajian.
Rencananya, seragam baru itu akan diperkenalkan ke masyarakat pada saat hari ulang tahun (HUT) Satpam ke-41 pada 31 Januari 2022.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seragam baru satpam nantinya baru berlaku satu tahun setelah dibentuknya peraturan kepolisian atau Perpol.
"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar hari ulang tahun Satpam ke 41, dan pada saat hari hari ulang tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan. Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah Perpol dibentuk Perpol tentang pakaian seragam tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Polri sebelumnya berencana mengubah kembali warna seragam Satpam. Alasannya, karena terlalu mirip dengan seragam polisi hingga membingungkan masyarakat.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022) kemarin.
Kekinian, kata Ramadhan, Polri masih melakukan pengkajian. Seragam Satpam dengan warna coklat muda ini rencananya akan diubah menjadi krem.
"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik