Suara.com - Polri bakal mengubah kembali warna seragam Satuan Pengamanan (satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.
Sebelum diputuskan menggunakan warna yang mirip dengan seragam polisi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mengingatkan Polri untuk mengkaji kembali keputusan tersebut.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Polri, karena warna senada antara seragam satpam dengan polisi itu malah akan membuat masyarakat bingung.
Peringatan tersebut akhirnya terbukti, ketika masyarakat saling berkeluh kesah karena tidak bisa membedakan mana satpam dan anggota polisi.
"Kompolnas sudah memperingatkan Polri pada saat Polri menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditetapkan tanggal 5 Agustus 2020. Kompolnas menyatakan bahwa kesamaan warna seragam akan membingungkan masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, Kompolnas juga pada saat itu melihat dari adanya kesamaan warna antara seragam Satpam dengan anggota polisi dikhawatirkan akan rentan disalahgunakan.
Semisal saja, digunakan oleh teroris dengan mengenakan pakaian berwarna senada dengan seragam satpam dan polisi.
Bukan itu saja, Poengky menjelaskan kalau Kompolnas menyadari kalau pergantian warna seragam itu bisa membebankan anggaran perusahaan tempat Satpam bekerja.
Kompolnas juga khawatir pada saat itu para Satpam menjadi tidak nyaman karena seragamnya berwarna senada dengan anggota polisi.
Baca Juga: Seragam Satpam Berwarna Krem Diberlakukan Setahun Lagi
"Sehingga Kompolnas meminta Polri untuk mengevaluasi kebijakan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Polri menegaskan perubahan seragam satpam dari warna cokelat muda ke krem masih dalam tahap kajian.
Rencananya, seragam baru itu akan diperkenalkan ke masyarakat pada saat hari ulang tahun (HUT) Satpam ke-41 pada 31 Januari 2022.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seragam baru satpam nantinya baru berlaku satu tahun setelah dibentuknya peraturan kepolisian atau Perpol.
"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar hari ulang tahun Satpam ke 41, dan pada saat hari hari ulang tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan. Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah Perpol dibentuk Perpol tentang pakaian seragam tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Polri sebelumnya berencana mengubah kembali warna seragam Satpam. Alasannya, karena terlalu mirip dengan seragam polisi hingga membingungkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan