Suara.com - DPRD DKI Jakarta memberikan peringatan kepada Pemprov DKI Jakarta agar target pendapatan daerah tercapai di tahun 2022. Legislator Kebon Sirih tak ingin seperti di tahun 2021 ketika target tak terpenuhi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI melakukan evaluasi. Pasalnya, realisasi penerimaan daerah tahun 2021 hanya sebesar Rp34,55 triliun dari target Rp37,21 triliun.
Menurutnya, ada tiga unsur pajak yang tak terealisasi di tahun 2021. Di antaranya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi bangunan pedesaan kota (PBB-P2), dan bea perolehan hak tanah atas bangunan (BPTHB).
Tiga unsur pajak tak mencapai target penerimaan di tahun 2021 adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yakni hanya Rp8,63 triliun dari target Rp8,8 triliun atau terrealisasi 98,12 persen.
Kemudian, PBB-P2 yang hanya tercapai Rp8,48 triliun dari target Rp10,25 triliun atau terrealisasi 82,79 persen. Lalu, BPTHB yang hanya tercapai Rp5,45 triliun dari target Rp6,92 triliun atau terrealisasi 78,84 persen.
"Itu yang menyebabkan ketidaktercapaian ada 3 dari 13 unsur pajak. Padahal, sasaran kita itu Rp37,21 triliun tapi hanya tercapai Rp34,5 triliun,” ujar Rasyidi kepada wartawan, Kamis, (13/1/2022).
Menurutnya Bapenda DKI harus menjadikan penurunan ketiga sektor penerimaan daerah di sepanjang 2021 sebagai catatan penting dalam pengambilan kebijakan optimalisasi potensi penerimaan daerah di tahun ini.
“Karena yang lain sudah tercapai, tiga penerimaan ini di tahun 2022 ini harus sama-sama bergerak. Mulai dari Provinsi hingga ke Suku Badan Pendapatan Daerah, termasuk Samsat,” jelasnya.
Kedepannnya, Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati akan memberlakukan upaya penagihan penerimaan daerah dengan sistem open payment. Caranya adalah melakukan mekanisme pembayaran PBB-P2 yang dapat diatur secara fleksibel oleh wajib pajak (WP).
Baca Juga: Singgung Anak Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, DPRD DKI Minta PTM 100 Persen Dibatalkan
“Jadi, mereka (WP) bisa mengisi kesanggupannya atau komitmennya melakukan cicilan, sehingga kita bisa memprediksi bulan Maret akan terima uang berapa, April berapa dengan jatuh tempo. Itu bisa kita lebih mudah lagi dalam menghitung cashflow kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Berkilah saat Jelaskan Tunjangan Anies, Ketua DPRD: Emang Kami Anak Kecil?
-
Ketua DPRD DKI Ribut Anggaran Lahan Dihapus, Pengamat: Kemendagri Hilangkan Rezeki Calo
-
Singgung Anak Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, DPRD DKI Minta PTM 100 Persen Dibatalkan
-
Cari Sosok Kuat Bakal Cagub DKI 2024, Ahok Masuk Radar PDI Perjuangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang