Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pembakaran balita di Tambora, Jakarta Barat. KPAI mengutuk keras perbuatan terduga pelaku, yang memanfaatkan posisi korban yang merupakan anak untuk melampiaskan amarahnya.
Terduga pelaku bernama Ridwan, tega membakar DRA yang masih berusia dua setengah tahun. Ia tega karena kesal kepada ayah korban, yang menurut pengakuannya kerap mengejek atau merundungnya.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, dalam kasus tersebut terdapat relasi kuasa. Korban yang merupakan masih balita dipandang pelaku tidak berdaya, dan dijadikan objek untuk melampiaskan rasa kesalnya kepada orang tua korban.
“Ini sangat memprihatinkan dan cara pandang terhadap anak ini, betul-betul kalau dalam terminologi patriarki itu seperti benda yang paling lemah ya. Jadi pelampiasan amarah, pelampiasan kekesalan itu lantas kepada manusia yang posisinya masih anak,” kata Maryati saat dihubungi Suara.com pada Kamis (13/1/2022) malam kemarin.
Perbuatan Ridwan, disebut Maryati telah merendahkan martabat manusia, dalam hal ini anak yang masih belum berdaya.
“Ini kan betul-betul biadab ya, karena anak ya enggak bisa melawan. Dari segi postur saja beda, apalagi dari segi psikologis dan keputusan. Jadi menurut saya ini suatu sudut pandang yang merendahkan harkat martabat manusia,” ujarnya.
Dia pun berharap, agar kasus ini menjadi perhatian bagi orang tua. Karena dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, biasanya pelaku masih dalam lingkungan keluarga. Namun pada peristiwa ini, pelaku adalah pihak luar.
“Sejauh ini konfliknya itu rumah tangga, ibu bapak, itu muncul pelampiasan bukan berarti sebuah pembenaran, itu artinya lagi-lagi relasi kuasanya itu kepada yang lebih tidak berdaya, ini situasi yang harus dikikis, harus dilawan, diadang,” paparnya.
Kata dia, masyarakat harus melihat anak sebagai manusia utuh yang hak rasa amannya harus dijamin oleh orang dewasa.
Baca Juga: Sebelum Bakar Balita Rekan Kerjanya di Tambora, Ridwan Sempat Pinjam Uang ke Orang Tua Korban
“Bahwa anak ini adalah seorang manusia utuh yang harus dihormati, dihargai, dipenuhi seluruh kebutuhannya, sesuai dengan tumbuh kembangnya,” ucap Maryati.
Kesal Diperundung
Sebelumnya, aksi keji dilakukan Ridwan. Lelaki berusia 31 tahun itu membakar seorang balita berinisial DRA (2,5 tahun) di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, peristiwa balita dibakar ini terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Faruk menjelaskan, pelaku tega membakar DRA lantaran kesal sering menjadi korban bully oleh ayah korban. Diketahui, Ridwan merupakan rekan kerja ayah korban.
"Tersangka tega melakukan itu karena kesal dengan orang tua korban yang suka mem-bully tersangka di tempat kerjanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Berita Terkait
-
Pria di Tambora Bakar Balita, Polisi Nyaris Ditabrak Bandar Narkoba
-
Sebelum Bakar Balita Rekan Kerjanya di Tambora, Ridwan Sempat Pinjam Uang ke Orang Tua Korban
-
Sakit Hati Kerap Diejek, Pria Bakar Anak Teman Sendiri
-
Kronologi Aksi Keji Ridwan Bakar Balita Teman Kerjanya di Tambora Kesal Dibully Orang Tua Korban
-
Sakit Hati Sering Diejek, Pria Ini Bakar Balita Anak Teman Kerjanya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo