Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pembakaran balita di Tambora, Jakarta Barat. KPAI mengutuk keras perbuatan terduga pelaku, yang memanfaatkan posisi korban yang merupakan anak untuk melampiaskan amarahnya.
Terduga pelaku bernama Ridwan, tega membakar DRA yang masih berusia dua setengah tahun. Ia tega karena kesal kepada ayah korban, yang menurut pengakuannya kerap mengejek atau merundungnya.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, dalam kasus tersebut terdapat relasi kuasa. Korban yang merupakan masih balita dipandang pelaku tidak berdaya, dan dijadikan objek untuk melampiaskan rasa kesalnya kepada orang tua korban.
“Ini sangat memprihatinkan dan cara pandang terhadap anak ini, betul-betul kalau dalam terminologi patriarki itu seperti benda yang paling lemah ya. Jadi pelampiasan amarah, pelampiasan kekesalan itu lantas kepada manusia yang posisinya masih anak,” kata Maryati saat dihubungi Suara.com pada Kamis (13/1/2022) malam kemarin.
Perbuatan Ridwan, disebut Maryati telah merendahkan martabat manusia, dalam hal ini anak yang masih belum berdaya.
“Ini kan betul-betul biadab ya, karena anak ya enggak bisa melawan. Dari segi postur saja beda, apalagi dari segi psikologis dan keputusan. Jadi menurut saya ini suatu sudut pandang yang merendahkan harkat martabat manusia,” ujarnya.
Dia pun berharap, agar kasus ini menjadi perhatian bagi orang tua. Karena dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, biasanya pelaku masih dalam lingkungan keluarga. Namun pada peristiwa ini, pelaku adalah pihak luar.
“Sejauh ini konfliknya itu rumah tangga, ibu bapak, itu muncul pelampiasan bukan berarti sebuah pembenaran, itu artinya lagi-lagi relasi kuasanya itu kepada yang lebih tidak berdaya, ini situasi yang harus dikikis, harus dilawan, diadang,” paparnya.
Kata dia, masyarakat harus melihat anak sebagai manusia utuh yang hak rasa amannya harus dijamin oleh orang dewasa.
Baca Juga: Sebelum Bakar Balita Rekan Kerjanya di Tambora, Ridwan Sempat Pinjam Uang ke Orang Tua Korban
“Bahwa anak ini adalah seorang manusia utuh yang harus dihormati, dihargai, dipenuhi seluruh kebutuhannya, sesuai dengan tumbuh kembangnya,” ucap Maryati.
Kesal Diperundung
Sebelumnya, aksi keji dilakukan Ridwan. Lelaki berusia 31 tahun itu membakar seorang balita berinisial DRA (2,5 tahun) di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, peristiwa balita dibakar ini terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Faruk menjelaskan, pelaku tega membakar DRA lantaran kesal sering menjadi korban bully oleh ayah korban. Diketahui, Ridwan merupakan rekan kerja ayah korban.
"Tersangka tega melakukan itu karena kesal dengan orang tua korban yang suka mem-bully tersangka di tempat kerjanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Berita Terkait
-
Pria di Tambora Bakar Balita, Polisi Nyaris Ditabrak Bandar Narkoba
-
Sebelum Bakar Balita Rekan Kerjanya di Tambora, Ridwan Sempat Pinjam Uang ke Orang Tua Korban
-
Sakit Hati Kerap Diejek, Pria Bakar Anak Teman Sendiri
-
Kronologi Aksi Keji Ridwan Bakar Balita Teman Kerjanya di Tambora Kesal Dibully Orang Tua Korban
-
Sakit Hati Sering Diejek, Pria Ini Bakar Balita Anak Teman Kerjanya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan