Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pembakaran balita di Tambora, Jakarta Barat. KPAI mengutuk keras perbuatan terduga pelaku, yang memanfaatkan posisi korban yang merupakan anak untuk melampiaskan amarahnya.
Terduga pelaku bernama Ridwan, tega membakar DRA yang masih berusia dua setengah tahun. Ia tega karena kesal kepada ayah korban, yang menurut pengakuannya kerap mengejek atau merundungnya.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, dalam kasus tersebut terdapat relasi kuasa. Korban yang merupakan masih balita dipandang pelaku tidak berdaya, dan dijadikan objek untuk melampiaskan rasa kesalnya kepada orang tua korban.
“Ini sangat memprihatinkan dan cara pandang terhadap anak ini, betul-betul kalau dalam terminologi patriarki itu seperti benda yang paling lemah ya. Jadi pelampiasan amarah, pelampiasan kekesalan itu lantas kepada manusia yang posisinya masih anak,” kata Maryati saat dihubungi Suara.com pada Kamis (13/1/2022) malam kemarin.
Perbuatan Ridwan, disebut Maryati telah merendahkan martabat manusia, dalam hal ini anak yang masih belum berdaya.
“Ini kan betul-betul biadab ya, karena anak ya enggak bisa melawan. Dari segi postur saja beda, apalagi dari segi psikologis dan keputusan. Jadi menurut saya ini suatu sudut pandang yang merendahkan harkat martabat manusia,” ujarnya.
Dia pun berharap, agar kasus ini menjadi perhatian bagi orang tua. Karena dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, biasanya pelaku masih dalam lingkungan keluarga. Namun pada peristiwa ini, pelaku adalah pihak luar.
“Sejauh ini konfliknya itu rumah tangga, ibu bapak, itu muncul pelampiasan bukan berarti sebuah pembenaran, itu artinya lagi-lagi relasi kuasanya itu kepada yang lebih tidak berdaya, ini situasi yang harus dikikis, harus dilawan, diadang,” paparnya.
Kata dia, masyarakat harus melihat anak sebagai manusia utuh yang hak rasa amannya harus dijamin oleh orang dewasa.
Baca Juga: Sebelum Bakar Balita Rekan Kerjanya di Tambora, Ridwan Sempat Pinjam Uang ke Orang Tua Korban
“Bahwa anak ini adalah seorang manusia utuh yang harus dihormati, dihargai, dipenuhi seluruh kebutuhannya, sesuai dengan tumbuh kembangnya,” ucap Maryati.
Kesal Diperundung
Sebelumnya, aksi keji dilakukan Ridwan. Lelaki berusia 31 tahun itu membakar seorang balita berinisial DRA (2,5 tahun) di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, peristiwa balita dibakar ini terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Faruk menjelaskan, pelaku tega membakar DRA lantaran kesal sering menjadi korban bully oleh ayah korban. Diketahui, Ridwan merupakan rekan kerja ayah korban.
"Tersangka tega melakukan itu karena kesal dengan orang tua korban yang suka mem-bully tersangka di tempat kerjanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Berita Terkait
-
Pria di Tambora Bakar Balita, Polisi Nyaris Ditabrak Bandar Narkoba
-
Sebelum Bakar Balita Rekan Kerjanya di Tambora, Ridwan Sempat Pinjam Uang ke Orang Tua Korban
-
Sakit Hati Kerap Diejek, Pria Bakar Anak Teman Sendiri
-
Kronologi Aksi Keji Ridwan Bakar Balita Teman Kerjanya di Tambora Kesal Dibully Orang Tua Korban
-
Sakit Hati Sering Diejek, Pria Ini Bakar Balita Anak Teman Kerjanya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal