Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pembakaran balita di Tambora, Jakarta Barat. KPAI mengutuk keras perbuatan terduga pelaku, yang memanfaatkan posisi korban yang merupakan anak untuk melampiaskan amarahnya.
Terduga pelaku bernama Ridwan, tega membakar DRA yang masih berusia dua setengah tahun. Ia tega karena kesal kepada ayah korban, yang menurut pengakuannya kerap mengejek atau merundungnya.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, dalam kasus tersebut terdapat relasi kuasa. Korban yang merupakan masih balita dipandang pelaku tidak berdaya, dan dijadikan objek untuk melampiaskan rasa kesalnya kepada orang tua korban.
“Ini sangat memprihatinkan dan cara pandang terhadap anak ini, betul-betul kalau dalam terminologi patriarki itu seperti benda yang paling lemah ya. Jadi pelampiasan amarah, pelampiasan kekesalan itu lantas kepada manusia yang posisinya masih anak,” kata Maryati saat dihubungi Suara.com pada Kamis (13/1/2022) malam kemarin.
Perbuatan Ridwan, disebut Maryati telah merendahkan martabat manusia, dalam hal ini anak yang masih belum berdaya.
“Ini kan betul-betul biadab ya, karena anak ya enggak bisa melawan. Dari segi postur saja beda, apalagi dari segi psikologis dan keputusan. Jadi menurut saya ini suatu sudut pandang yang merendahkan harkat martabat manusia,” ujarnya.
Dia pun berharap, agar kasus ini menjadi perhatian bagi orang tua. Karena dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, biasanya pelaku masih dalam lingkungan keluarga. Namun pada peristiwa ini, pelaku adalah pihak luar.
“Sejauh ini konfliknya itu rumah tangga, ibu bapak, itu muncul pelampiasan bukan berarti sebuah pembenaran, itu artinya lagi-lagi relasi kuasanya itu kepada yang lebih tidak berdaya, ini situasi yang harus dikikis, harus dilawan, diadang,” paparnya.
Kata dia, masyarakat harus melihat anak sebagai manusia utuh yang hak rasa amannya harus dijamin oleh orang dewasa.
Baca Juga: Sebelum Bakar Balita Rekan Kerjanya di Tambora, Ridwan Sempat Pinjam Uang ke Orang Tua Korban
“Bahwa anak ini adalah seorang manusia utuh yang harus dihormati, dihargai, dipenuhi seluruh kebutuhannya, sesuai dengan tumbuh kembangnya,” ucap Maryati.
Kesal Diperundung
Sebelumnya, aksi keji dilakukan Ridwan. Lelaki berusia 31 tahun itu membakar seorang balita berinisial DRA (2,5 tahun) di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, peristiwa balita dibakar ini terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Faruk menjelaskan, pelaku tega membakar DRA lantaran kesal sering menjadi korban bully oleh ayah korban. Diketahui, Ridwan merupakan rekan kerja ayah korban.
"Tersangka tega melakukan itu karena kesal dengan orang tua korban yang suka mem-bully tersangka di tempat kerjanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Berita Terkait
-
Pria di Tambora Bakar Balita, Polisi Nyaris Ditabrak Bandar Narkoba
-
Sebelum Bakar Balita Rekan Kerjanya di Tambora, Ridwan Sempat Pinjam Uang ke Orang Tua Korban
-
Sakit Hati Kerap Diejek, Pria Bakar Anak Teman Sendiri
-
Kronologi Aksi Keji Ridwan Bakar Balita Teman Kerjanya di Tambora Kesal Dibully Orang Tua Korban
-
Sakit Hati Sering Diejek, Pria Ini Bakar Balita Anak Teman Kerjanya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!