Suara.com - Laporan Ubedilah Badrun ke KPK yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep berbuntut panjang.
Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui bakal dilaporkan balik oleh Jokowi Mania.
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, hal tersebut diungkapkan oleh Bambang Sri Pujo, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania.
Bambang mengatakan, pihaknya akan melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
"Iya di Polda. Habis salat Jumat. Kita juga lihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan saja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos," jelas Bambang, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Lebih lanjut, laporan yang dilayangkan Jokowi Mania bukan untuk membungkam demokrasi.
Bambang mengatakan, Ubedilah dinilai telah membuat gaduh masyarakat.
"Analisa kami bahwa seorang ASN hanya buat gaduh negara dan melakukan pembunuhan karakter terhadap pemuda yang belum terbukti melakukan korupsi dan melakukan tindakan pidana korupsi," ujarnya.
Bambang berpendapat, jika seseorang melaporkan dugaan korupsi ke KPK perlu alat bukti yang cukup kuat.
Baca Juga: Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Muncul di Sprindik yang Beredar, Ini Penjelasan KPK
Bukan hanya sebatas dugaan yang dihubung-hubungkan.
"Kalau polisi bilang dugaan bisa, karena alat bukti cukup. Kalau ini kan apa? Apakah ada hubungan dengan Gibran dan Kaesang? Ga ada. Dihubung-hubungkan aja. Kemarin kan dia bilang ‘ini dugaan silakan KPK meneruskan’, gak bisa gitu. Kalau gitu dunia hukum ini kisruh," kata Bambang.
Seperti diketahui, sebelumnya Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pindana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Menanggapi laporan tersebut, KPK memberikan respon.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Laporan Ubedilah, KPK Dinilai Bakal Transparan Proses Gibran dan Kaesang
-
Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Muncul di Sprindik yang Beredar, Ini Penjelasan KPK
-
Hamdam Pongrewa Mengaku Tak Tahu Soal OTT yang Menjerat Abdul Gafur Mas'ud
-
KPK Turut Dalami Dugaan Duit Suap Bupati Penajam Paser Utara Mengalir Ke Partai
-
Suap dan Gratifikasi AGM Disinyalir Berhubungan Erat dengan IKN Baru di PPU, 'Jalan Mulus' Pengusaha untuk Dapat Izin
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun