Suara.com - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul yakin KPK akan memproses Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, KPK dinilai akan tetap menindaklanjuti laporan Ubedilah Badrun.
Adib berpendapat, KPK akan tetap memperlakukan laporan tersebut sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.
"Kalau ditanya apakah KPK mampu, seharusnya lembaga ini mampu. Kita harus percaya bahwa KPK tidak bisa diintervensi," kata Adib, dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Adib percaya bahwa KPK memiliki integritas. Dia berkaca pada kasus dua menteri Jokowi yang berhasil diringkus KPK.
"Jadi saya percaya dengan KPK," ujarnya.
Ia menilai KPK tidak akan tebang pilih. Sekalipun yang dilaporkan adalah anak presiden.
"Siapapun bisa digaruk oleh lembaga ini walaupun dulu banyak yang bicara bahwa kader-kader partai yang berkuasa dilindungi dan kebal hukum," jelasnya.
Adib memberikan contoh kinerja KPK yang berhasil menangkap politikus PDIP Juliari Batubara dan kader Gerindra Edhy Prabowo.
Baca Juga: KPK Turut Dalami Dugaan Duit Suap Bupati Penajam Paser Utara Mengalir Ke Partai
"Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara itu kan, bendahara PDIP. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo orang kuat Partai Gerindra kena juga," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pindana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Menanggapi laporan tersebut, KPK memberikan respon.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
KPK pun mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran pemberantasan korupsi.
"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ucap Ali.
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Nama Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Muncul di Sprindik yang Beredar, Ini Penjelasan KPK
-
Hamdam Pongrewa Mengaku Tak Tahu Soal OTT yang Menjerat Abdul Gafur Mas'ud
-
KPK Turut Dalami Dugaan Duit Suap Bupati Penajam Paser Utara Mengalir Ke Partai
-
Suap dan Gratifikasi AGM Disinyalir Berhubungan Erat dengan IKN Baru di PPU, 'Jalan Mulus' Pengusaha untuk Dapat Izin
-
OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Uang Suap Proyek Jalan Dan Izin Usaha Rp 1,447 Miliar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim