Suara.com - Warga Rukun Tani Sumberojo Pakel, Desa Pakel, Licin, Banyuwangi, Jawa Timur diserang oleh aparat kepolisian dari Polresta Banyuwangi pada Jumat (14/1/2022) dini hari. Puluhan aparat kepolisian itu melakukan kekerasan saat memasuki lahan yang tengah diduduki oleh masyarakat seusai tanahnya dirampas oleh PT Bumi Sari.
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arifin Zaenal menyatakan, insiden ini adalah bentuk kegagalan negara dalam menyelesaikan konfik agraria di Tanah Air.
Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari 2022 lalu menyampaikan bahwa akan melakukan pencabutan izin-izin perusahaan bagi sektor pertambangan, kemudian kehutanan dan perkebunan untuk diberikan kepada masyarakat.
"Ini merupakan keberulangan dan kemudian kegagalan negara dalam menyelesaikan konflik agraria," kata Zaenal saat dijumpai di Kantor YLBHI, Jumat (14/2/2022).
Zaenal memaparkan, sebenarnya yang harus dilihat dalam konteks hari ini, belum ada data soal HGU mana di sektor perkebunan yang dicabut oleh pemerintah. Artinya, hingga kini, masyarakat masih menunggu data soal HGU perusahaan mana saja yang telah dicabut.
"Kami patut menduga, bahwa kalau melihat indikator-indikator yang disampaikan kepada pemerintah, dalam beberapa statment ke media, bahwa perusahaan yang dicabut izinnya itu adalah perusahaan-perusahaan yang tata kelolanya buruk, itu sebenarnya lebih pada sisi adminstratif," jelas Zaenal.
Dalam pandangan Zaenal, penyelesaian konflik agraria di Indonesia adalah dengan mencabut HGU perusahaan di sektor perkebunan yang selama ini merampas tanah masyarakat. Bahkan, perusahaan-perusahaan itu kerap melakukan kriminalisasi dan membuat konflik sosial di masyarakat.
"Itu yang diperlukan jika kita bicara reforma agraria jika Presiden masih ingat pada nawacita yang disampaikan pada periode pertamanya," beber dia.
YLBHI juga mengecam keras tindakan penyerangan yang memakan sejumlah korban luka dari pihak solidaritas. Penyerangan itu, kata Zaenal, berbanding terbalik dengan narasi perdamaian yang kerap dilontarkan oleh negara.
Baca Juga: LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penyerangan Empat Warga Pakel Diduga Oleh Polisi
"Apalagi penyerangan dilakukan tengah malam, itu tindakan yang patut dikecam, sementara negara bicara soal perdamaian dan taat pada hukum, tapi di saat itu aparat memberikan contoh kebrutalan di lapangan. Cabut HGU di Pakel!"
Kronologi
Dalam kronologi yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Surabaya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 00.21 WIB di tanah sengketa antara warga pakel dan salah satu perusahaan perkebunan.
Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan, saat itu sejumlah anggota Polresta Banyuwangi tiba-tiba mendatangi kediaman warga. Terdapat dua unit mobil dengan 15 personil yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Licin.
Warga kemudian bertanya ihwal kedatangan personel kepolisian saat itu. Tiba-tiba empat orang anggota solidaritas, yakni ES (21) dari mahasiswa dan FZ (19), HR (30) dan WL (43) warga malah dipukul.
"Sebelum 1 solidaritas dan 3 warga mendapat kejelasan maksud polisi masuk di dalam lahan tanpa pemberitahuan telah mengalami pemukulan secara brutal, bahkan dihajar, diinjak, dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala," kata Soleh dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
-
LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penyerangan Empat Warga Pakel Diduga Oleh Polisi
-
Aparat Diduga Lakukan Penyerangan Warga Pakel Banyuwangi di Lokasi Reklaiming
-
Polisi Serang Warga Pakel Tengah Malam hingga 4 Korban Luka-luka, Tim Advokasi: Ada Rentetan Tembakan
-
Laporan Menurun, YLBHI Terima 2.598 Aduan Kasus dari Masyarakat Selama 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas