Suara.com - Warga Rukun Tani Sumberojo Pakel, Desa Pakel, Licin, Banyuwangi, Jawa Timur diserang oleh aparat kepolisian dari Polresta Banyuwangi pada Jumat (14/1/2022) dini hari. Puluhan aparat kepolisian itu melakukan kekerasan saat memasuki lahan yang tengah diduduki oleh masyarakat seusai tanahnya dirampas oleh PT Bumi Sari.
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arifin Zaenal menyatakan, insiden ini adalah bentuk kegagalan negara dalam menyelesaikan konfik agraria di Tanah Air.
Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari 2022 lalu menyampaikan bahwa akan melakukan pencabutan izin-izin perusahaan bagi sektor pertambangan, kemudian kehutanan dan perkebunan untuk diberikan kepada masyarakat.
"Ini merupakan keberulangan dan kemudian kegagalan negara dalam menyelesaikan konflik agraria," kata Zaenal saat dijumpai di Kantor YLBHI, Jumat (14/2/2022).
Zaenal memaparkan, sebenarnya yang harus dilihat dalam konteks hari ini, belum ada data soal HGU mana di sektor perkebunan yang dicabut oleh pemerintah. Artinya, hingga kini, masyarakat masih menunggu data soal HGU perusahaan mana saja yang telah dicabut.
"Kami patut menduga, bahwa kalau melihat indikator-indikator yang disampaikan kepada pemerintah, dalam beberapa statment ke media, bahwa perusahaan yang dicabut izinnya itu adalah perusahaan-perusahaan yang tata kelolanya buruk, itu sebenarnya lebih pada sisi adminstratif," jelas Zaenal.
Dalam pandangan Zaenal, penyelesaian konflik agraria di Indonesia adalah dengan mencabut HGU perusahaan di sektor perkebunan yang selama ini merampas tanah masyarakat. Bahkan, perusahaan-perusahaan itu kerap melakukan kriminalisasi dan membuat konflik sosial di masyarakat.
"Itu yang diperlukan jika kita bicara reforma agraria jika Presiden masih ingat pada nawacita yang disampaikan pada periode pertamanya," beber dia.
YLBHI juga mengecam keras tindakan penyerangan yang memakan sejumlah korban luka dari pihak solidaritas. Penyerangan itu, kata Zaenal, berbanding terbalik dengan narasi perdamaian yang kerap dilontarkan oleh negara.
Baca Juga: LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penyerangan Empat Warga Pakel Diduga Oleh Polisi
"Apalagi penyerangan dilakukan tengah malam, itu tindakan yang patut dikecam, sementara negara bicara soal perdamaian dan taat pada hukum, tapi di saat itu aparat memberikan contoh kebrutalan di lapangan. Cabut HGU di Pakel!"
Kronologi
Dalam kronologi yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Surabaya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 00.21 WIB di tanah sengketa antara warga pakel dan salah satu perusahaan perkebunan.
Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan, saat itu sejumlah anggota Polresta Banyuwangi tiba-tiba mendatangi kediaman warga. Terdapat dua unit mobil dengan 15 personil yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Licin.
Warga kemudian bertanya ihwal kedatangan personel kepolisian saat itu. Tiba-tiba empat orang anggota solidaritas, yakni ES (21) dari mahasiswa dan FZ (19), HR (30) dan WL (43) warga malah dipukul.
"Sebelum 1 solidaritas dan 3 warga mendapat kejelasan maksud polisi masuk di dalam lahan tanpa pemberitahuan telah mengalami pemukulan secara brutal, bahkan dihajar, diinjak, dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala," kata Soleh dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
-
LBH Surabaya Ungkap Kronologi Penyerangan Empat Warga Pakel Diduga Oleh Polisi
-
Aparat Diduga Lakukan Penyerangan Warga Pakel Banyuwangi di Lokasi Reklaiming
-
Polisi Serang Warga Pakel Tengah Malam hingga 4 Korban Luka-luka, Tim Advokasi: Ada Rentetan Tembakan
-
Laporan Menurun, YLBHI Terima 2.598 Aduan Kasus dari Masyarakat Selama 2021
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan